Kopi TIMES Universitas Islam Malang

PKB dan Pilkada Kabupaten Malang

Kamis, 27 Februari 2020 - 13:40 | 82.20k
Dr. H. Ahmad Siboy., S.H., M.H, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unisma dan Penulis Buku Kontruksi Hukum Pilkada
Dr. H. Ahmad Siboy., S.H., M.H, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unisma dan Penulis Buku Kontruksi Hukum Pilkada
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapat dikatakan sebagai partai yang sekarang sedang kalang kabut dalam hal Pilkada Kabupaten Malang. Kalang kabut karena strategi yang dimainkan seakan jauh dari harapan bahkan berbalik seratus delapan puluh derajat.

Pada dasarnya, dalam Pilkada tahun 2020 ini, PKB Kabupaten Malang dapat dikatakan berada diatas angin. Di atas angin karena apabila mengacu kepada peta politik diatas kertas maka PKB hampir dipastikan dapat memperoleh kemenangan. Pertama, PKB merupakan partai yang sedang berkuasa di Kabupaten malang. Dikatakan sebagai partai yang berkuasa karena Bupati Malang yang sedang menjabat (H. M. Sanusi) merupakan kader dan politisi senior dari PKB. Dari sini, PKB tentu diuntungkan karena telah memiliki calon yang populer dan memiliki elektabilitas tertinggi. PKB tidak perlu melakukan Promosi atau iklan demi memperkenalkan jagoannya. Tugas PKB hanya menjaga hati kontituen saja.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Kedua, PKB dengan kadernya yang masih menjabat sebagai Bupati tentu akan menjadi partai yang akan didekati oleh partai lain yang ingin berkoalisi dengan PKB terutama dari Parpol yang ingin menyandingkan kadernya dengan H.M. Sanusi dalam Pilkada Kabupaten Malang Tahun 2020. Diakui atau tidak, partai politik non PKB sangat berharap menjadi mitra koalisi PKB karena mereka sangat meyakini bahwa H.M. Sanusi  dapat memenangi Pilkada. Sanusi sebagai incumbent tentu memiliki daya pikat yang sangat kuat bagi siapa saja yang ingin menjadi wakil Bupati Kabupaten Malang.

Ketiga, PKB merupakan partai besar di Kabupaten Malang. Dalam kepemilikan kursi, PKB memiliki 12 Kursi. Hal ini tentu merupakan amunisi sekaligus tabungan suara yang sangat potensial dalam menopang perolehan suara calon yang akan direkomendasi oleh PKB. Jumlah kursi yang dimiliki oleh PKB tentu juga menjadikan PKB sebagai partai yang dapat mengusung pasangan calon Bupati dan wakil Bupati sendiri. PKB tidak perlu “mengemis” dukungan dari partai lain.

Bersamaan dengan itu, PKB juga memiliki dua kader yang duduk sebagai anggota DPR RI yang berasal dari Dapil Malang Raya. Dua kader PKB ini (Gus Ali-Lathifah Sohib) dapat “dimanfaatkan” dari segi jaringan politik dan basis massanya serta juga berfungsi sebagai juru kampanye.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Keempat, PKB sebagai partai yang lahir dari rahim NU tentu menjadi partai yang dekat dengan NU di Kabupaten Malang. Hal ini tentu memudahkan bagi calon yang diusung PKB untuk melakukan konsolidasi struktur-kultural NU di Kabupaten Malang sehingga suara nahdiyin yang cukup signifikan dapat diberikan kepada calon yang direkomendasikan oleh PKB.

Namun, berbagai kelebihan di atas kertas di atas sepertinya tidak mampu dimainkan dengan cantik oleh PKB. PKB sekarang seakan kelimpungan dan kebingungan dalam menentukan siapa yang akan direkom. Pertama, PKB tentu “kecolongan” tatkala kadernya yang menjadi petahana tiba-tiba melepaskan jaket PKB dan berganti jaket PDI-P. H.M. Sanusi secara resmi keluar dari PKB dan berlabuh ke PDI-P. Kondisi ini tentu membuat PKB kebingungan. Pasalnya, PKB sangat “malu” kalau kemudian memberikan rekomendasi kepada sang mantan, bahkan kalau rekomendasi tetap diberikan kepada Sanusi yang sudah resmi menggadeng Didik tentu akan menjadikan PKB hanya sebagai pengusung kader dari partai lain bukan kader sendiri. Hal ini tentu merupakan pilihan politik yang seakan menunjukkan kalau PKB tidak memiliki “harga diri”. Sebagai partai dengan jumlah 12 kursi maka sangat memalukan apabila tidak mengusung paslon sendiri.

Kedua, PKB telah memustuskan untuk mengusung calon sendiri dalam Pilkada Kabupaten Malang. Pilihan ini dipilih dalam rangka menjaga marwah PKB sebagai partai terbesar kedua di Kabupaten Malang. Persoalannya adalah ketika PKB memutuskan akan mengusung calon sendiri tetapi PKB tidak memiliki pilihan calon yang dapat mengimbangi sang mantan (H.M. Sanusi).

Beberapa tokoh yang memiliki popularitas dan elektabilitas tinggi sempat dimunculkan. Yakni, Ketua DPC PKB Kabupaten Malang. Gus Ali. Mencalonkan Gus Ali untuk menandingi H. M. Sanusi dalam Pilkada tahun 2020 mungkin adalah pilihan terbaik. Namun masalahnya, Gus Ali tampaknya tidak berkenan untuk maju dalam Pilada Kabupaten Malang.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Bagi Gus Ali, memutuskan untuk maju Pilkada tahun 2020 bukanlah keputusan yang mudah. Maju dalam Pilkada sama persis dengan gambling. Gambling karena Gus Ali sedang mempertaruhkan jabatannya sebagai anggota DPR RI. Artinya, jika Gus Ali memutuskan maju Pilkada maka ia harus mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI padahal Gus Ali belum tentu dapat memenangkan Pilkada Kabupaten Malang. Ketentuan bahwa anggota DPR harus mundur apabila maju Pilkada diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf S yang berbunyi “menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan;”

Lalu bagaimana dengan Lathifah? Lathifah Sohib yang menjadi anggota DPR RI untuk periode kedua dari Dapil Malang Raya tampaknya enggan untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Malang. Pilihan Lathifa tentu dapat dimaklumi oleh internal PKB. Selain nama Gus Ali dan Lathifah Sohib, PKB juga di “gosipkan” akan mendukung ketua PC NU Kabupaten Malang. Yakni. dr. Umar. dr. Umar merupakan salah satu alternatif pilihan yang mungkin saja tepat untuk direkom PKB dalam kondisi “terdesak” karena ditinggal H.M. Sanusi. dr. Umar sendiri memiliki elektabilitas yang relatif tinggi walau belum bisa mengalahkan H.M Sanusi. Disamping itu, dr. Umar merupakan tokoh yang memiliki latar belakang nahdiyin secara struktural dan kultural. Artinya, dengan memilih dr. Umar maka suara nahdiyin yang condong kepada petahana dapat dipecah. Namun tampaknya, dr. Umar kurang berkenan untuk maju dalam Pilkada Tahun 2020. Bahkan, dr. Umar sepertinya akan berada pada barisan pendukung Sanusi-Didik.

Saat Gus Ali, Lathifah Sohib dan dokter Umar tak bisa diharapkan oleh PKB. Partai yang memiliki lambing sembilan bintang ini meminta salah satu tokoh nasionalnya untuk turun gunung. Hanif Dhakiri yang merupakan mantan menteri tenanga kerja dan transmigrasi, coba di ditawarkan ke rakyat Kabupaten Malang.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Alhasil, apa yang terjadi dalam internal PKB terkait rekomendasi Pilkada Kabupaten Malang menampkan kebenaran istilah bahwa kita baru merasakan sesuatu itu penting/berharga tatkala sesuatu itu telah hilag. PKB sekarang merasakan bagaimana sulitnya mencari calon sekaliber H.M. Sanusi yang sudah tidak lagi menjadi kadernya.

*)Penulis: Dr. H. Ahmad Siboy., S.H., M.H, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unisma dan Penulis Buku Kontruksi Hukum Pilkada.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES