Peristiwa Daerah

Polresta Sidoarjo Amankan 22 Ton Pupuk Palsu Berbahan Gipsum

Selasa, 25 Februari 2020 - 12:49 | 33.41k
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menunjukan barang bukti. (foto: Istimewa)
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menunjukan barang bukti. (foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan satu truk bermuatan 22 ton atau 440 sak pupuk palsu dan tidak bersertifikat SNI. Pupuk itu berhasil diamankan Unit Pidsus Satreskrim Polresta Sidoarjo di Jalan Arteri Porong, Sidoarjo, pada Jumat (14/2/2020).

"Dari hasil pemeriksaan tim kami, ternyata pupuk tersebut diproduksi CV Bangun Tani di Desa Manduro Manggung Gajah, Ngoro, Mojokerto yang tidak bersertifikat SNI dan tidak dicantumkan kandungan dari pupuknya," jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji kepada wartawan, Selasa (25/2/2020).

Polisi juga mengamankan pemilik usaha pupuk, AR, 67 tahun, warga Sumorame, Candi, Sidoarjo. Menurut pengakuan tersangka, aktivitasnya ini telah berjalan 14 tahun. Ia memproduksi pupuk serta memasarkannya ke Bali dan Sumatera Medan.

polresta-Sidoarjo-b.jpg

Proses pembuatan pupuk TSP yang dilakukan tersangka, yakni dengan mencampurkan bahan baku berupa dolomit, gipsun ke dalam mesin parabola kemudian digiling hingga keluar butiran-butiran. Kemudian dicampur dengan zat pewarna dan pemadatan. Setelah itu proses selanjutnya dijemur sampai kering, dan jadilah pupuk siap edar.

"Tersangka menjual pupuk ini dengan harga Rp. 50 ribu per sak atau per 50 kilogram. Omset yang dihasilkan tersangka dalam setahun kurang lebih Rp. 250 juta," imbuh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.

polresta-Sidoarjo-c.jpg

Tersangka AR dibawa ke kantor Polresta Sidoarjo, dalam kondisi sakit dan menggunakan kursi roda. Namun, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka yang melanggar pasal 120 ayat 1 jo pasal 53 dikenai ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp. 3 milyar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Sidoarjo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES