Kopi TIMES

Menakar Dampak Perang Dagang Sawit Indonesia dan Uni Eropa

Senin, 24 Februari 2020 - 11:37 | 174.61k
Abid Muhtarom, Dosen Universitas Islam Lamongan Fakultas Ekonomi dan LPPM Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Lamongan Universitas Islam Lamongan (Unisla)
Abid Muhtarom, Dosen Universitas Islam Lamongan Fakultas Ekonomi dan LPPM Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Lamongan Universitas Islam Lamongan (Unisla)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Uni Eropa merupakan mitra dagang strategis pemerintah Indonesia. Namun pertengahan tahun 2019 menjadi mimpi buruk bagi perdagangan sawit di benua Eropa.

Aksi diskriminasi ini terjadi karena kebutuhan akan sawit dari Indonesia sangatlah besar di Uni Eropa tetapi produk olahan yang sama dari Uni Eropa (bunga matahari) nilainya lebih kecil.

Balasan yang dilakukan pemerintah Indonesia menyasar pada produk alkohol (Sprit dan Liquor) serta produk-produk susu olahan (Diary). Jika dirunut, dari awal terjadinya permasalahan ini saat Uni Eropa menetapkan tarif ganti rugi atau subsidi pemerintah sebesar 8-18 persen untuk produk impor sawit yang diolah menjadi biodiesel bersubsidi dari pemerintah Indonesia.

Bahkan ada isu-isu yang dibuat oleh Uni Eropa dengan adanya konflik RED II (Renewable Energi Directive), dimana Delegated Regulation menggolongkan minyak kelapa sawit memiliki ILUC (indirect land use change) beresiko tinggi. Biodiesel kelapa sawit tidak termasuk dalam target energi terbarukan.

Melihat adanya kecurangan dagang yang dilakukan Uni Eropa pemerintah Indonesia pada tanggal 9 Desember 2019 melayangkan gugatan terhadap Uni Eropa ke organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO), karena mendiskriminasi kelapa sawit dengan pertimbangan pertemuan dengan pengusaha kelapa sawit dan melalui kajian ilmiah.

Diskriminasi dibawa pemerintah ke WTO pada tanggal 16 Desember 2019. Gugatan seperti ini harus dikaji secara mendalam oleh pemerintah karena kebutuhan ekspor ke Uni Eropa sejak Januari-November 2019 mencapai 13,06 Miliar Dollar atau 9,23 persen dari keseluruhan nilai ekspor non migas pemerintah Indonesia.

Pemerintah sudah mengajukan gugatan ke WTO soal sawit dan Uni Eropa menggugat Indonesia ke WTO soal Larangan ekspor biji Nikel. Menurut Uni Eropa, pemerintah sudah melakukan kecurangan dengan memberikan subsidi pada produk sawit dan turunannya, sehingga produk sawit di Uni Eropa lebih murah dan kompetitif.

Di samping itu, pembatasan minuman beralkohol (diary) yang dilakukan pemerintah pasti berdampak pada harga lebih mahal. Inilah yang harus diantisipasi pemerintah dengan mencari produk diary di luar Uni Eropa sebagai pengganti Diary Uni Eropa.

Kebijakan retaliasi akan terus dilakukan oleh pemerintah jika Uni Eropa masih mendiskriminasikan sawit dan bea masuk anti subsidi. Hal ini dilakukan oleh pemerintah supaya produk-produk kita tidak dirugikan.

Kebijakan ini harus benar-benar dikaji oleh pemerintah. Kebijakan ini harus didukung dengan regulasi yang baik, salah satunya membuat kebijakan Regulatory Impact Assessment (RIA) sebelum memutuskan menghentikan Impor produk diary.

Berawal dari sawit bisa menimbulkan permasalahan pada komoditas lain dan berakibat terjadi perang dagang. Jangan sampai perang dagang antara AS dan Cina, juga dialami oleh Indonesia.
Apabila terjadi perang dagang, maka akan berdampak pada produk-produk baru yang masuk ke Uni Eropa. Jika perang dagang ini terjadi maka sektor manufaktur pasti terkena dampak paling besar dibandingkan sektor lainnya.

Sektor lainn6a yang terkena imbas langsung dari kebijakan pembatasan ini seperti pariwisata, perhotelan, restoran dan bar. Meskipun di beberapa lokasi telah mencari jalan alternatif, termasuk menggunakan produk dalam negeri, namun kurang digemari oleh wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia. Bahkan kunjungan wisatawan mancanegara ke hole bisa menurun bila tidak menyediakan diary yang diimpor Uni Eropa. (*)

*) Penulis Abid Muhtarom, Dosen Universitas Islam Lamongan Fakultas Ekonomi dan LPPM Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Lamongan Universitas Islam Lamongan (Unisla)

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-4 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES