KKN Unisma Malang Kelompok 75 Sukseskan Proker Penyuluhan Keamanan Listrik
TIMESINDONESIA, MALANG – Kelompok 75 KKN Unisma Malang menggelar penyuluhan dan pendampingan keamanan listrik rumah tangga di Desa Putat Lor, Kecamatan Gondang Legi, Kabupaten Malang.
Ketua Kelompok 75 KKN-PPM Unisma, Diki Firmansah menjelaskan bahwa kelompoknya yang beranggotakan 10 orang yang terdiri dari beberapa fakultas yang ada di Unisma telah melakukan survey, sosialisasi dan pendampingan program Home Safety Electricity (Keamanan Listrik Rumah Tangga).
Kegiatan ini dilaksanakan mulai 1 Februari sampai 1 Maret 2020.
INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI unisma.ac.id
Kegiatan ini di latar belakangi belum adanya edukasi tentang keamanan listrik tingkat rumah tangga di Desa Putat Lor. Secara umum kegiatan ini bertujuan untuk memetakan kondisi keamanan instalasi listrik rumah tangga di desa Putat Lor, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keamanan instalasi listrik rumah tangga dan memberikan edukasi serta solusi tentang tindakan saat terjadi permasalahan.
Proses kegiatan peragaan penggunaan saklar tukar. (FOTO: AJP/TIMES Indonesia)
Kegiatan ini terdiri dari tiga tahapan yakni: tahap pertama survey (memilih dan mengambil sample), tahap kedua penyuluhan (memberikan pengenalan dan edukasi serta simulasi instalasi listrik), dan tahap terakhir penanganan (memperbaiki kerusakan dan permasalahan tentang instalasi listrik).
Kegiatan tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 5 Februari sampai 7 Februari 2020 dengan mengambil 20 sampel instalasi listrik rumah warga masing-masing 10 rumah dusun Krajan dan 10 rumah dusun Baran.
Survey dilakukan dari rumah ke rumah pada pukul 08.00 wib sampai pukul 15.00 wib. Dalam survey tersebut dilakukan pengecekan kondisi MCB (mini circuit breaker), penyambungan dan pengecekan kondisi kabel dan stopkontak dengan menggunakan tespen.
Selain itu juga dilakukan kegiatan wawancara dengan pemilik rumah tentang pemahaman dasar mengenai instalasi listrik.
Dari hasil survei tersebut disimpulkan bahwasanya kelompok masyarakat masih belum peduli terhadap bahaya yang bisa terjadi akibat instalasi listrik yang buruk.
Permasalahan yang banyak ditemui adalah kondisi kabel yang sudah rapuh dan tidak terselubung pipa, penyambungan yang bercelah yang dapat memicu terbakar, tidak ada pengamanan dalam sambungan tersebut seperti isolasi atau yang lainnya, ada juga kabel yang sudah tidak layak untuk difungsikan, dan tidak ditempatkan pada tempatnya.
INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI unisma.ac.id
Pada kasus yang lain, terdapat percikan listrik atau bunga api pada stop kontak yang dapat menyebabkan konsleting listrik dalam rumah tersebut. Risiko terbesarnya adalah bisa terjadi kebakaran.
Dalam survey ini juga ditemui adanya saklar yang tidak layak digunakan atau sudah rusak yang menimbulkan lampu tidak bisa padam melainkan hanya redup sehingga dalam hal ini mengakibatkan penggunaan listrik menjadi tidak efisien.
Pengecekan stop kontak di rumah-rumah warga. (FOTO: AJP/TIMES Indonesia)
Tahap kedua yaitu penyuluhan yang dilaksanakan pada 10 Februari 2020. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat lebih memahami sistem keamanan kelistrikan dalam instalasi listrik rumah tangga secara aman, kuat, dan rapi.
Acara ini dihadiri oleh perangkat desa dan para warga yang berjumlah 34 orang. Kegiatan ini bertempat di Aula Balai Desa PutatLor.
Kegiatan penyuluhan dilakukan oleh Tim KKN kelompok 75 Desa Putat Lor dengan Ketua Kelompok (Diki Firmansah) sebagai pemateri.
Dalam penyuluhan ini dipaparkan mengenai arti penting kemanan listrik dalam rumah. Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini yang dibuktikan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung dengan baik.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan kegiatan peragaan penggunaan saklar tukar. Peraga ini terdiri dari 2 lampu, dan 2 saklar. Peraga ini memiliki fungsi dapat mengaktifkan dan menonaktifkan lampu menggunakan 2 saklar yang berbeda tempat.
Di hari selanjutnya Tim KKN Unisma Malang kelompok 75 menindaklanjuti hasil temuan permasalahan listrik rumah tangga di Desa Lutat Lor dengan pendampingan perbaikan instalasi ataupun peningkatan keamanan instalasi listrik pada keluarga-keluarga yang ditengarai tingkat keamanan listriknya kurang memadai. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : AJP-5 Editor Team |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |