Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Membedah Pilkada Kabupaten Malang Pasca Rekom PDI-P

Jumat, 21 Februari 2020 - 13:22 | 81.51k
Dr. Ahmad Siboy, SH.,MH, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Dosen Fakultas Hukum Unisma, Penulis Buku Kontruksi Hukum Pilkada
Dr. Ahmad Siboy, SH.,MH, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Dosen Fakultas Hukum Unisma, Penulis Buku Kontruksi Hukum Pilkada
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Malang tahun 2020 tampaknya akan benar-benar memberikan berbagai riak dan kejutan. Tanda-tanda kejutan dalam Pilkada Kabupaten Malang tersebut diawali oleh rekonmendasi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada tanggal 19 februari 2020 di Jakarta. Dalam pengumuman yang dihdiri oleh ketua Umum PDI-P, Sekjend dan petinggi PDI-P lainnya, terdapat nama pasangan H. M. Sanusi dan Didik Gatot Subroto sebagai bakal calon pasangan kepala/wakil kepala Daerah yang akan diusung oleh partai berlambang moncong putih.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI unisma.ac.id

Rekomendasi dari PDI-P tersebut tentu merupakan kejutan tersendiri bagi dinamika politik Kabupaten Malang. Pertama, rekomendasi PDI-P yang menempatkan H.M. Sanusi sebagai bacabup tentu merupakan langkah politik PDI-P yang jauh di luar dugaan. Sebab, PDI-P merupakan partai kader yang dalam merekomendasikan pasangan calon dalam Pilkada selalu mengutamakan kadernya. Buktinya, dalam Pilkada Kabupaten sebelumnya, PDI-P mengusung kadernya (Dewanti Rumpoko) sebagai calon yang diajukan untuk bertarung melawan pasangan Rendra Kresna-H. M. Sanusi. PDI-P terbiasa tidak hanya mengejar kemenangan dalam Pilkada namun bagaimana memberikan apresiasi kepada kadernya.

Kedua, pilihan kepada Sanusi merupakan pilihan yang menunjukkan bahwa PDI-P bukanlah partai “pendendam”. Hal ini karena pada Pilkada Kabupaten sebelumnya, H. M. Sanusi merupakan lawan dari jago yang diajukan oleh PDI-P.

Ketiga, pilihan Sanusi untuk berangkat menjadi calon kepala daerah dengan perahu PDI-P dan menjadi kader dari Partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut merupakan pilihan politik yang sesungguhnya di luar dugaan publik. Sebab, H. M. Sanusi diketahui sebagai kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan lewat partai ini pulalah yang bersangkutan (H.M. Sanusi) maju sebagai calon wakil Bupati mendampingi Rendra Kresna dalam Pilkada tahun 2015. Pindahnya H.M. Sanusi dari PKB ke PDI-P tentu merupakan pilihan politik yang akan menimbulkan berbagai perspektif. Sepintas, H. M. Sanusi akan diklaim sebagai kader partai yang “berkhianat” karena keluar dari partai yang telah membesarkan namanya.

Memvonis Sanusi sebagai pengkhianat tentu merupakan pandangan yang sangat prematur. Pindahnya Sanusi menjadi kader PDI-P bukanlah sebuah pengkhiantan. Diakui atau tidak, pindahnya H.M Sanusi ke PDI-P juga tidak bisa dilepaskan dari sikap PKB yang sampai saat ini belum memberikan kepastian tentang siapa yang akan diusung dalam Pilkada Kabupaten Malang. Ketidakpastian sikap PKB ini tentu dapat dimaknai sebagai bentuk PHP terhadap Sanusi. PHP karna walaupun H.M Sanusi berstatus incumbent dan memiliki tingkat elektabilitas paling tinggi dalam survey tapi belum tentu menjadi sosok yang akan diusung oleh PKB. Ketidakpastian ini tentu akan membuat kubu H.M. Sanusi berada dalam posisi dilema. Sabar menunggu rekomendasi dari PKB atau berlabuh ke partai lain.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI unisma.ac.id

Menunggu Rekomendasi dari PKB bukanlah suatu hal yang mudah. Pasalnya, rekomendasi dari cak Imin (panggilan akrab ketum PKB) ibarat menunggu jawaban dari seorang perempuan cantik yang sedang diincar oleh banyak lelaki. Diakui atau tidak, rekomendasi dari PKB masih menggantung kepada dua kadernya. Yakni apakah akan diberikan kepada Achmad Ali (Gus Ali) yang merupakan anggota DPRI-RI sekaligus ketua DPC PKB Kabupaten Malang atau kepada H.M. Sanusi.

Dalam kondisi seperti di atas, langkah cepat dan tepat harus segera diambil oleh kubu H.M. Sanusi. Langkah cepat harus segera dipilih karena apabila rekomendasi dari PKB tidak jatuh ke tangan H.M. Sanusi atau diberikan kepada Gus Ali maka jalan menuju Pilkada tahun 2020 akan semakin sulit bagi Sanusi. Bayangkan saja, apabila rekomendasi tersebut diberikan di detik-detik terakhir pendaftaran dan rekomendasinya diberikan kepada Gus Ali maka Sanusi akan kehabisan waktu untuk mencari kendaraan politik.

Keempat, pilihan Sanusi untuk berlabuh ke PDI-P merupakan pilihan politik yang tepat. PDI-P merupakan partai politik yang dikenal memiliki militansi kader yang kuat. Artinya, kader-kader PDI-P merupakan kader yang solid sehingga konsolidasi dan mesin partai dapat dipastikan berjalan sistematis tanpa riak-riak di internal dalam menghadapi kontestasi electoral di bumi arema.

Bersamaan dengan itu, PDI-P merupakan partai politik yang memiliki 12 kursi di DPRD Kabupaten Malang atau merupakan partai terbesar. Apabila mengacu kepada Pasal 40 ayat (1) UU Nomor 10 tahun 2016 maka kursi PDIP-P mencukupi untuk mengusung paslon dalam Pilkada Kabupaten Malang Tahun 2020. Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada menyatakan “Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan”.

Kelima, pilihan Sanusi maju menggunakan perahu PDI-P dan maju dengan berduet dengan kader asli PDI-P merupakan pilihan politik yang cukup brilian. Cukup brilian karena pasangan ini akan menjadi pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang merepresentasikan dua spetrum politik terbesar di Malang. Yakni religius dan nasionalis.  H.M. Sanusi yang merupakan tokoh NU merupakan representasi dari kaum religius sedangkan Didik merupakan kader PDI-P yang merepresentasikan politik kaum nasionalis. Perpaduan ini seakan menjadi secangkir kopi yang sedang diminati banyak orang terutama kaum milenial.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI unisma.ac.id

Komposisi pasangan religious-nasionalis ini sekaligus juga menjadi lampu kuning bahkan lampu merah bagi bakal calon penantang pasangan ini. Sebab, apabila tidak memiliki komposisi sekomplit H.M.Sanusi dan Didik Gatot Subroto ini maka mimpi untuk mengimbangi apalagi mengalahkan pasangan yang sedang menjabat Bupati dan ketua DPRD Kabupaten Malang tersebut merupakan mimpi buruk yang menjadi kenyataan.   

*)Penulis: Dr. Ahmad Siboy, SH.,MH, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Dosen Fakultas Hukum Unisma, Penulis Buku Kontruksi Hukum Pilkada

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES