Pemerintahan

Lantik Pejabat Disdukcapil Tuban, Ini Pesan Bupati

Kamis, 20 Februari 2020 - 09:07 | 204.05k
Bupati Tuban H. Fathul Huda saat melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat administrator di Dukcapil, Rabu (19/02/2020). (Foto: Humas Pemkab Tuban For TIMESIndonesia)
Bupati Tuban H. Fathul Huda saat melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat administrator di Dukcapil, Rabu (19/02/2020). (Foto: Humas Pemkab Tuban For TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, TUBANBupati Tuban, H. Fathul Huda melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat administrator di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban, Rabu (19/02/2020).

Pelantikan pejabat di Disdukcapil Kabupaten Tuban sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.23-652, 653, 655 Dukcapil Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrator pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban

Bertempat di ruang RH Ronggolawe Setda Tuban, pelantikan ini bersamaan dengan penyerahan SK Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional kepada 168 ASN di lingkungan Pemkab Tuban. Hadir pula pada kegiatan ini, Sekretaris Daerah; pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Tuban.

Dalam sambutannya, Bupati Tuban menyampaikan dengan adanya pelantikan dan kenaikan jabatan ini, para pejabat dapat lebih bisa memaksimalkan pelayanan publik secara optimal. Selain itu, dapat memanfaatkan teknologi yang ada untuk memaksimalkan produktivitas kerja.

Terkait dengan adanya Sensus Peduduk tahun 2020 diharapkan para pejabat maupun pegawai ikut menyukseskan program pemerintah ini. “Harus memberi contoh bagi lingkungan sekitarnya untuk berpartisipasi Sensus Penduduk,” tuturnya.

Adapun pegawai negeri sipil yang diampuh sumpah, antara lain Anita Centrawati SA, SH, MM sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Bahri, S.Si sebagai Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; dan Toni Sutono, SH, M.Si sebagai Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Adapun, 168 ASN yang menerima SK Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional terdiri dari guru; penyuluh pertanian; dokter; pranata laboratorium; bidan; dan perawat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Tuban

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES