Peristiwa Daerah

Bebas, Napiter di Ngawi Ini Enggan Ikut Upacara Bendera

Rabu, 19 Februari 2020 - 16:27 | 33.88k
Setiawan Hadi Putra napiter dikawal petugas saat keluar dari Lapas Ngawi (Foto: Ardian Febri Tri Handoko/TIMESIndonesia)
Setiawan Hadi Putra napiter dikawal petugas saat keluar dari Lapas Ngawi (Foto: Ardian Febri Tri Handoko/TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, NGAWI – Terpidana kasus terorisme (napiter) Setiawan Hadi Putra (36) keluar dari  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi. Napiter asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

"Masa hukumannya sudah selesai jadi yang bersangkutan bebas hari ini," kata Darianto Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas II B Ngawi, Rabu (19/2/2020).

Diungkapkan, Setiawan bersikap kooperatif selama menjalani hukuman. Baik dengan sesama narapidana dan juga petugas yang menjadi pembinanya.

"Tidak ada catatan yang menonjol dan bersikap koperatif selama menjalani hukuman pidana penjara," ujar Darianto.

Setiawan Hadi Putra berada di Lapas IIB Ngawi sejak 11 Juli 2017. Bapak dua anak itu sebelumnya menjalani pidana penjara di Rutan Klas 1 Jakarta Pusat Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada 19 Februari 2016.

Dia menjalani hukuman pidana penjara setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur tertanggal 13 Desember 2016. " Sebelum ke Lapas IIB Ngawi, Setiawan sebelumnya menjalani pidana penjara di Mako Brimob Jakarta," kata Darianto.

Meskipun bersikap kooperatif dan tidak membuat masalah di lapas, Setiawan menolak mengikuti kegiatan upacara bendera. "Cukup disayangkan. Walaupun kami berusaha memberikan pengertian, dia tetap kukuh dengan pedoman dan prinsipnya,” jelas Irphan Dwi Sanjodjo Kepala Bidang Humas Lapas Kelas II B Ngawi.

Irphan menjelaskan untuk kalancaran dan keamanan napiter menuju tempat tinggalnya Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima Nusa Tenggara Barat, pihak Lapas Klas IIB Ngawi bekerjasama Polri dan TNI. Petugas mengawal Setiawan hingga ke Bandara Juanda Surabaya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES