Peristiwa Daerah

Polda Jatim Bekuk Pelaku Pemalsuan Dokumen untuk Pilkada

Senin, 17 Februari 2020 - 16:49 | 21.25k
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Kabid Humas Polda Jatim dan Direskrimum Polda Jatim merilis hasil pengungkapan pemalsuan dokumen, Senin (17/2/2020). (Foto: Candra Wijaya/TIMES Indonesia)
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Kabid Humas Polda Jatim dan Direskrimum Polda Jatim merilis hasil pengungkapan pemalsuan dokumen, Senin (17/2/2020). (Foto: Candra Wijaya/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Menjelang Pilkada 2020 Jawa Timur, Satgas Praja Semeru Polda Jatim berhasil meringkus pelaku pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan Administrasi Kependudukan. Tersangka berinisial AS (44) memalsuan dokumen berupa surat-surat Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, KTP, Paspor hingga surat keterangan domisili.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pemalsuan dokumen ini digelar untuk kepentingan jelang persiapan Pilkada ataupun Pilkades.

“Data tersebut akan digunakan untuk kepentingan Pemilu, Pemilukada, Pilkades nantinya. Para pemesan data palsu ini dari berbagai daerah termasuk luar Jawa Timur diantaranya, Lampung, NTB NTT, Jawa barat, Jawa tengah Jawa timur dan Maluku,” ujar Irjen Pol Luki, Senin (17/2/2020).

polda-Jatim-b.jpg

Kasus ini nantinya akan dikembangkan oleh petugas juga merambah kebeberapa daerah lain guna mengungkap sindikat lainnya yang terlibat.

“Saat ini kami juga akan bekerjasama dengan Polda lain untuk mengantisipasi ini, begitu juga dengan KPU karena indikasinya akan digunakan untuk penambahan suara dan yang lain-lainnya,” imbuh Kapolda Jatim. Kasubdit Jatanras III, Kompol Oki Ahadian menambahkan kasus ini masih awal, nantinya akan dikembangkan lagi.

polda-Jatim-c.jpg

Seperti diketahui, pada tahun 2020 ini ada 270 Pilkada di seluruh Indonesia. Hal tersebut tidak menutup kemungkinan modus pemalsuan dokumen ini akan terjadi dan marak digunakan terutama untuk kepentingan pencoblosan atau untuk independen.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES