Peristiwa Daerah

Sebulan ini Polres Bontang Ungkap Tiga Kasus

Jumat, 14 Februari 2020 - 23:36 | 82.31k
Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena bersama jajaran polres Bontang memperlihatkan barang bukti (FOTO: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena bersama jajaran polres Bontang memperlihatkan barang bukti (FOTO: Kusnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANGPolres Bontang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus yang menjadi perhatian di bulan ini di Mapolres Bontang Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Jumat (14/02/2020) siang.

Konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena ini memaparkan beberapa kasus kurir yang membawa narkotika hingga ratusan gram dan dua kasus penipuan.

Kasus pertama dilakukan seorang kurir berinisial RMJ alias J, ia digagalkan saat melakukan peredaran narkotika jenis sabu.

Keberadaan J mulai terungkap usai warga setempat memberikan informasi, J diringkus oleh Satreskoba Polres Bontang, Di Jalan Tennis Kelurahan Api-Api, Jumat (07/02/2020) sore. Penangkapan dilakukan sebelum barang sampai.

AKBP-Boyke-Karel-Wattimena-2.jpg

Kepolisian mulai mencurigai sebuah mobil Avanza terparkir saat tiba di lokasi. Pihak kepolisian melakukan penggeledahan, dan didapati teh kotak berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 100,35 gram.

"J tidak mengenal siapa yang menyuruh dan akan diantarkan kemana, saat ini kami masih melakukan pendalaman," jelas Kapolres Bontang, Boyke Wattimena kepada awak media.

Kasus yang kedua BS (27), Ia melakukan aksi penipuan dengan modus cash on delivery (COD), BS membawa kabur ponsel saat melakukan transaksi. BS menjanjikan calon korbannya akan membayar setelah melihat langsung ponsel tersebut, dan berpura-pura akan dilihat oleh sang istri.

Dalam 2 bulan terakhir, BS sudah melakukan aksi nya di 11 titik yang ada di Kalimantan Timur yakni Samarinda, Bontang dan Sangatta.

Pelaku akhirnya berhasil diringkus Tim Rajawali Polres, Di Sangatta, Kutim di tempat kediamannya pada Rabu (12/02/2020).

"Semua kasus penipuan yang dijalankan BS modusnya sama, pura-pura mau membeli handphone ternyata dia menipu," ucap Kapolres yang murah senyum ini.

kasus terakhir yaitu, penipuan yang dilakukan seorang pria bernama NS (31). Awalnya pelaku mengaku didorong karena korban memiliki utang dengan korban sebesar 500 ribu.

Karena jengkel, dirinya meminjam motor korban untuk dipakai. Selang beberapa hari korban menanyakan keberadaan motor kepada pelaku, akan tetapi motor tersebut sudah digadaikan NS dengan harga 800 ribu.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan Polres Bontang pada Minggu pagi sekitar pukul 02.00 di wilayah kelurahan Loktuan kecamatan Bontang Utara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : Bontang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES