Politik

Lindungi Anggota Panwaslu, Bawaslu Kabupaten Malang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 14 Februari 2020 - 23:22 | 72.76k
Komisioner Bawaslu Kab. Malang George Da Silva (kiri) dan Kepala BPJS KT Cabang Malang, Cahyaning Indriasari (kanan) menandatangani kerjasama bersama di The Library Cafe, hari ini (14/2/2020) (FOTO: Widya Amalia/TIMES Indonesia)
Komisioner Bawaslu Kab. Malang George Da Silva (kiri) dan Kepala BPJS KT Cabang Malang, Cahyaning Indriasari (kanan) menandatangani kerjasama bersama di The Library Cafe, hari ini (14/2/2020) (FOTO: Widya Amalia/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGBawaslu Kabupaten Malang dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang sepakat untuk melakukan kerjasama untuk melindungi anggota Panwaslu yang bertugas untuk Pilkada Kabupaten Malang 2020.

Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang George Da Silva dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Cahyaning Indriasari di The Library Cafe, di Malang Jumat (14/2/2020).

Sinergi kedua lembaga tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya anggota Panwaslu dan Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal saat pesta demokrasi Pilpres, April 2019 lalu.

Langkah preventif ini kemudian diwujudkan dengan mendaftarkan ratusan Panwaslu pada program BP Jamsostek.

Cahyaning-Indriasari-2.jpg

"Inikan mengacu pada kejadian Pilpres ada yang meninggal karena sakit kelelahan dan kecelakaan," papar Kepala BPJS Kantor Cabang Malang, Cahyaning Indriasari.

Data sementara, telah terdaftar 231 pengawas kecamatan. Terdiri dari Panwas kecamatan, Komisioner dan staf. Sedangkan, data menyusul sebanyak 390 pengawas desa kelurahan dan 4280 pengawas TPS.

"Rencananya didaftarkan meski satu bulan. Tetap ada perlindungan," lanjutnya.

Sementara jaminan yang akan didapatkan, lanjut Cahyaning, apabila terjadi kematian, maka Panwaslu akan mendapatkan jaminan sebanyak 48 kali gaji yang didaftarkan. Ditambah biaya pemakaman sebanyak 10 juta.

Panwaslu juga bakal mendapat santunan berkala senilai 12 juta. Apabila korban memiliki anak, maka akan diberi beasiswa hingga lulus perguruan tinggi. Maksimal 2 anak, senilai total 174 juta.

Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang George Da Silva mengungkapkan bahwa sebelumnya belum pernah ada perlindungan asuransi untuk Panwaslu di Kabupaten Malang.

Kasus meninggalnya dua anggota Panwaslu di Wonorejo, Kec Lawang dan Sumbersekar, Kec Dau, mereka hanya mendapat santunan Rp 36 juta.

"Kita bersyukur ada BPJS yang bisa mengcover semua ini, jadi ini kami kesempatan yang berharga untuk para pengawas," ujar George Da Silva.

Kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang ini, ke depan, tidak hanya Bawaslu saja yang akan melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tapi KPU juga diharapkan segera menyusul. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES