Lagi, Kejari Magetan Bakal Panggil Pejabat Soal Dugaan Korupsi Dana Desa Baleasri
TIMESINDONESIA, MAGETAN – Bola panas kasus dugaan korupsi Dana Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017 dan 2018 terus menggelinding. Pasalnya, Kejaksaan Negeri Magetan (Kejari Magetan) terus melanjutkan pengusutan atas dugaan kasus korupsi tersebut.
Agenda selanjutnya, penyidik Kejari Magetan akan menghadirkan kembali Camat Ngariboyo periode 2017 dan 2018, untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan penyelewengan itu.
Hal ini setelah sebelumnya dipanggil bersama dua orang saksi dari kalangan pejabat Pemkab Magetan, yaitu Kepala Inspektorat dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
"Camat Ngariboyo periode 2017 dan 2018 akan kita akan panggil," ujar Agus Zaeni, Kasi Pidsus Kejari Magetan, Jumat (14/2/2020).
Pihak Kejari menilai pemanggilan tersebut sangat penting untuk menguak fakta baru atas dugaan korupsi dana desa tersebut. Apalagi, yang bersangkutan sebagai verifikator belanja Dana Desa Baleasri.
"Fakta baru akan terus kami kumpulkan," tegasnya.
Sementara, dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Baleasri tersebut, penyidik Kejari Magetan menemukan beberapa proyek siluman dan pengadaan fiktif yang dilakukan pejabat desa setempat pada dana desa tahun 2017 dan 2018. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Magetan |