Pendidikan

Dinas Pendidikan Bontang Pelajari Mekanisme Penyaluran dan Penggunaan Dana BOS yang Baru

Jumat, 14 Februari 2020 - 17:17 | 46.50k
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang, Saparuddin. (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang, Saparuddin. (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANGDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang akan mempelajari mekanisme penyaluran dan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Ini dilakukan terkait keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 8 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang, Saparuddin mengatakan peraturan tersebut akan dipelajari terlebih dahulu. Baik proses penyaluran maupun pemanfaatannya.

"Gambarannya, dana dari kas negara itu langsung ke sekolah," ucapnya kepada media ini, Jumat(14/02/20).

Setelah itu, Dinas Pendidikan Bontang akan menjadwalkan memanggil semua pihak sekolah untuk melakukan pertemuan. Membicarakan soal dana BOS tersebut.

"Karena yang berperan penting nanti itu pihak sekolah, kami hanya sebatas mengawasi," ucap pria pemurah senyum itu.

Melalui kebijakan Merdeka Belajar episode ketiga, penggunaan dana BOS dibuat fleksibel, salah satunya sebagai langkah awal untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer. 

Dalam Permendikbud tersebut terdapat sejumlah poin penting, salah satunya dana BOS Reguler dikelola oleh Sekolah dengan menerapkan prinsip manajemen berbasis sekolah.

Di antaranya kewenangan sekolah untuk melakukan perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan program sesuai dengan kondisi dan kebutuhan sekolah.

“Karena peraturannya baru kami terima, jadi belum bisa menjelaskan lebih jauh. Kami pelajari dulu,” imbuh Saparuddin.

Diketahui, meskipun sudah diberikan otonomi dan fleksibilitas oleh Kemendikbud, sekolah tetap perlu memperhatikan ketentuan pengelolaan dana BOS Reguler tersebut di sekolah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : Bontang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES