Pemerintahan

Bermasalah, Komisi 1 DPRD Tuban Rekomendasikan 7 Rekanan Dicoret

Jumat, 14 Februari 2020 - 14:55 | 116.46k
Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat, (14/02/2020). (Foto: Achmad Choirudin/TIMES Indonesia)
Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat, (14/02/2020). (Foto: Achmad Choirudin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TUBAN – Komisi 1 DPRD Tuban merekomendasikan tujuh rekanan atau kontraktor yang bermasalah dalam pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur di wilayah setempat kepada Pemkab Tuban agar diblacklist atau dicoret dari daftar lelang.

"Pengawasan kita selalu mengawasi dan cek ke bawah untuk pengerjaan. Memang kadang kadang rekanan itu nakal ya. Rekanan kita rekomendasikan yang tidak menyelesaikan segera di blacklist," kata Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, Jum'at, (14/02/2020).

Disampaikannya, hingga saat ini ada beberapa rekanan yang tidak selesai mengerjakan proyek dan kita rekomendasikan untuk di blakclist .

"Kita dari komisi 1 DPRD Tuban telah mengirim surat rekomendasi ke Bupati Tuban agar mem-blacklist rekanan yang nakal agar tidak diikutkan kembali dalam lelang lagi," bebernya.

Ditambahkan, sampai dengan saat ini ada sekitar 12 rekanan yang masuk dalam catatan hitam DPRD Tuban. "Dari 12 rekanan itu, sebanyak 7 Rekanan sudah kita rekomendasikan supaya di coret dari daftar lelang proyek Pemkab," sambungnya.

Rekanan yang sudah masuk dalam daftar blacklist itu tidak boleh ikut tender lelang. Sebab dikhawatirkan akan menghambat proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tuban.

Roni menjelaskan, ada beberapa alasan DPRD Tuban merekomendasikan pencoretan kontraktor tersebut, diantaranya karena rekanan tersebut menurunkan harga PAGU dari nilai awal kontrak. kemudian rekanan tidak mempunyai uang untuk mengerjakan proyek yang sudah dimenangkan dalam lelang. "Alasan kontraktor tidak selesai berbagai hal. Satu mereka tidak punya uang. Kedua biaya diturunkan dari harga PAGU," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Tuban

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES