Kongres Advokat Indonesia Kerja Sama dengan Universitas Janabadra
TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Ditangan Advokat H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH. MH. CLA. CIL. CLI. CRA.selaku Presiden, bendera Kongres Advokat Indonesia (KAI) terus berkibar. Begitupula berbagai inovasi kelembagaan terus dilakukan. Salah satunya adalah rencana Mou antara KAI dengan Universitas Janabadra Yogyakarta. Dimana nantinya Mou tersebut akan ditandatangani oleh Presiden KAI dan Rektor Universitas Janabadra.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPD KAI DIY, Advokat R Sudjadi Wisnu Murti SH MH CIL kepada TIMES Indonesia, Jumat (14/2/2020).
Menurut Sudjadi Wisnu Murti, nantinya akan ada kerjasama dalam hal pendidikan advokat, ujian calon advokat, dan pendidikan kekhususan bagi mahasiswa untuk mendapatkan sertifikat pendamping ijazah. Sedangkan waktu studynya selama 48 jam.
Tentu untuk pematerinya akan disiapkan para pakar yang handal dalam bidangnya. "Pastinya para pengajar atau pemberi materi adalah, mereka yang telah mengantongi sertifikat dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)," tegas Sudjadi Wisnu Murti
Sedangkan syaratnya antara lain mahasiswa minimal sudah ambil materi kuliah hukum acara. Sedangkan materi pembelajarannya rencananya khusus tentang legal drafting, kontrak, dan advokasi secara umum.
"Namun untuk detail kerjasama Kongres Advokat Indonesia dengan Universitas Janabadra nanti Selasa depan (18/2/2020)," ujar Sudjadi Wisnu Murti Ketua DPD KAI DIY. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : TIMES Yogyakarta |