Pemerintahan

Dispendik dan Kemenag Mojokerto Larang Pelajar Rayakan Valentine Day

Kamis, 13 Februari 2020 - 20:24 | 27.34k
Ilustrasi-Valentine Day yang biasa diperingati tanggal 14 Februari. (FOTO: Istimewa)
Ilustrasi-Valentine Day yang biasa diperingati tanggal 14 Februari. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Selain MUI, perayaan Valentine Day yang biasa diperingati pada 14 Februari juga mendapat larangan dari Cabang Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur (Jatim) Wilayah Kota/Kabupaten Mojokerto. Aturan tersebut berlaku bagi SMA/SMK negeri maupun swasta.

Kasubag Tata Usaha Cabang Dispendik Jatim Wilayah Kota/Kabupaten Mojokerto Fathurrahman mengatakan, larangan tersebut sudah diberikan dalam bentuk bentuk surat peringatan kepada setiap SMA/SMK di Kota maupun Kabupaten Mojokerto.

"Sudah kami edarkan kesekolah," katanya, Kamis (13/2/2020).

Larangan tersebut kata dia, agar semua pelajar di Mojokerto tidak melakukan tindakan yang tidak diinginkan dan menyalahi hukum yang ada. Pasalnya, dalam perayaan Valentine ini, potensi besar para remaja rentan melakukan hal yang tidak wajar terjadi.

"Biasanya saat Valentine anak-anak mengadakan hura-hura," jelasnya.

Selain Cabang Dispendik, Kemenag Kabupaten Mojokerto juga mengambil langkah yang sama.

Kemanag Kabupaten Mojokerto juga sudah melayangkan surat edaran agar para pelajar tidak merayakan hari kasih sayang tersebut. Salah satu isi suratnya yakni agar siswa tidak melakukan perayaan Valentine Day di dalam sekolah maupun di luar sekolah

"Kami juga memberi imbauan kepada wali murid untuk melakukan pengawasan kepada putra putrinya. Menugaskan para guru untuk memberikan pemahaman yang benar kepada peserta didik tentang Valentine Day bertentangan dengan norma agama," ujar Kepala Kemenag Mojokerto, Barozi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Mojokerto

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES