Peristiwa Daerah

Perda Disetujui, Bupati Blitar akan Resmikan RSUD Srengat Pertengahan Tahun 2020

Kamis, 13 Februari 2020 - 19:57 | 136.86k
Bupati Blitar mengecek persiapan RSUD Srengat sebelum diresmikan, Kamis (13/2/2020). (Foto: Sholeh/TIMES Indonesia) 
Bupati Blitar mengecek persiapan RSUD Srengat sebelum diresmikan, Kamis (13/2/2020). (Foto: Sholeh/TIMES Indonesia) 

TIMESINDONESIA, BLITARBupati Blitar Drs H Rijanto MM merencanakan peresmian Rumah Sakit Umum Daerah Srengat (RSUD Srengat) pada bulan Juni atau pertengahan tahun 2020.

Hal itu menyusul telah rampungnya Peraturan Daerah (Perda) tentang RSUD Srengat yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar.

"Karena proses membangun rumah sakit fisiknya sudah. Untuk berikutnya Perda juga sudah. Seandainya dewan molor, sudah berat kita, untung kita dibantu DPRD yang cepat," kata Bupati Rijanto usai mengecek persiapan RSUD Srengat, Kamis (13/2/2020).

Menurut Rijanto, Peraturan Bupati atau Perbub untuk penataan personel RS pun sudah dikeluarkan. Ia juga telah melantik pejabat rumah sakit. Saat ini karyawan sudah mulai menata mebelair untuk dimasukan ke ruangan dan mempersiapkan operasional rumah sakit.

"Ada fasilitas fasilitas yang sudah masuk, dan juga belum. Ini yang ada masih sedikit ya dari mebelair aja belum lengkap," imbuhnya. 

Selanjutnya, Rijanto mengutarakan, meskipun sudah selesai dibangun, RSUD Srengat masih dalam masa perawatan dan pemeliharaan sehinga kalau ada kekurangan atau kesalahan masih ada kesempatan untuk dicatat dan diberikan kepada rekanan untuk dibenahi. 

"Itu yang penting di situ jadi jangan sampai masa perawatan ini tidak digunakan untuk evaluasi," sambungnya.

Untuk pengadaan alat kesehatan, Rijanto menyebut, pihaknya akan melengkapi secara bertahap mengingat pengadaan alat kesehatan prosesnya cukup panjang dan tidak murah.

"Alat kesehatan harganya mahal, nanti ada yang kita cover dari APBD, ada yang kita mintakan ke Provinsi juga bahkan ke pemerintah pusat," urai Rijanto.

RSUD Srengat yang berlokasi di Jalan Raya Dandong kecamatan Srengat. Menempati lahan seluas 2,4 Hektar,  RSUD Srengat dibangun dengan standar RSUD kelas C dengan pelayanan empat spesialis dasar, yaitu spesialis anak, obstetri dan ginekologi, spesialis penyakit dalam, dan spesialis bedah.

RSUD Srengat memiliki 4 lantai yang dilengkapi dengan ruang rawat jalan, rawat inap, ruang operasi, ICU, laboratorium dan ruang penunjang lainnya. Sedangkan gedung penunjang terdiri dari Masjid, parkir, asrama dan rumah dinas.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Blitar

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES