Peristiwa Daerah

BBPJN: Kerusakan Jalan Nasional Gresik Karena Kendaraan Kelebihan Muatan

Kamis, 13 Februari 2020 - 19:25 | 87.24k
Kendaraan barang yang nelintas di jalan nasional yang berada di Kecamatan Bungah. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)
Kendaraan barang yang nelintas di jalan nasional yang berada di Kecamatan Bungah. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, GRESIK – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya menanggapi rusaknya jalan nasional yang berada di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. BBPJN menduga, rusaknya jalan karena sering dilewati kendaraan kelebihan muatan.

Dari pantauan, kerusakan tersebut berada di titik Kecamatan Manyar, Bungah dan Sidayu. Kerusakan pun bervariasi mulai dari jalan bergelombang hingga retak. Rusaknya jalan itu membuat banyak pengendara khususnya roda dua was-was. 

Ketika dihubungi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBPJN ruas Surabaya - Gresik - Sadang, Merlan Effendi mengatakan rusaknya jalan ada di beberapa titik, bahkan ada jalan yang baru diperbaiki namun rusak kembali.

Masih menurut Merlan, di beberapa titik ruas jalan, ia banyak mendapati kendaraan yang kelebihan muatan dengan bebas melintas 

"Ada banyak kendaraan muatan barang yang saya lihat kelebihan muatan, banyak pelanggaran kok belum ditindak juga oleh pihak terkait. Hancur jalannya," katanya, Kamis (13/2/2020).

Setelah observasi lapangan di Gresik beberapa waktu lalu, Merlan mengaku beberapa jalur yang rusak parah berada di KM 42 sampai dengan 46, KM 28 sampai dengan KM 34. 

"Ya itu berada di titik Sidayu sampai Bungah paling parah," tambah Merlan, jengkel. Dia berharap, para sopir truk agar mematuhi peraturan yang berlaku dan memuat sesuai tonase truk yang dibawa.

"Kalau bisa menaati peraturan saja, akan bagus jalannya itu. Kalau setiap hari dilewati kendaraan dengan tonase 40 ton lebih ya rusak jalannya. Belum lagi kalau kendaraan sedang berhenti," tambahnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Nanang Setiawan menjelaskan pihaknya intens melakukan razia terhadap kendaraan barang yang uji KIR kedaluarsa.

"Hasil penindakan operasi gabungan bersama Polisi dan Subdenpom, sore tadi di Jl. Raya Deandles Bungah, hari ini mendapati satu unit uji KIR mati atau kedaluarsa," kata Nanang.

Ketika ditanya soal banyaknya kendaraan yang bermuatan overload namun masih bebas melintas, Nanang mengaku, untuk menilang bukan wewenangnya. 

"(Itu wewenang) Satlantas, Dishub tidak punya kewenangan soal itu," ungkapnya. 

Sementara, BBPJN VIII Surabaya menduga, banyaknya kendaraan kelebihan muatan atau overload membuat ruas jalan nasional di Kabupaten Gresik, Jawa Timur rusak.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Gresik

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES