Peristiwa Daerah

Puluhan ODGJ Asal Kabupaten Majalengka Dikirim ke RSMM Bogor

Kamis, 13 Februari 2020 - 18:36 | 55.61k
Puluhan ODGJ asal Kabupaten Majalengka dievakuasi menuju RSMM Bogor untuk menjalani perawatan. (Foto: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Puluhan ODGJ asal Kabupaten Majalengka dievakuasi menuju RSMM Bogor untuk menjalani perawatan. (Foto: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Sebanyak 33 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat diberangkatkan ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Bogor (RSMM Bogor), Kamis (13/2/2020).

Para ODGJ tersebut, akan mendapatkan perawatan medis agar dapat pulih dan kembali beraktivitas secara normal.

Promotor kesehatan jiwa RSMM, Iyep Yudiana mengatakan, pemberangkatan ODGJ tersebut, untuk mendapatkan perawatan yang merupakan program kerja sama RSMM dibawah Kementerian Kesehatan dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka.

"Dari Kabupaten Majalengka, sudah dua kali dilakukan pemberangkatan. Pertama, sebanyak 32 ODGJ dirawat dan telah kembali dipulangkan. Kali ini, 33 ODGJ akan menjalani perawatan di RSMM," ungkapnya.

Sebelum memberangkatkan pasien, dikatakan dia, tim dari RSMM terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kepada para ODGJ di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka.

"Kita terjunkan psikiater, dokter, perawat jiwa dan lainnya. Kita jemput bola ke sini periksa langsung," ujarnya.

Dari 35 pasien yang terdaftar, menurut Ayip, hanya 33 pasien yang dinyatakan siap untuk menjalani perawatan di RSMM Bogor. Sedangkan, para ODGJ tersebut, dibawa menggunakan satu unit bus dan dua unit ambulans.

"Para pasien itu nantinya akan menjalani perawatan dan pengobatan selama 26 hari di RSMM dan pasien akan kembali dipulangkan pada tanggal 9 Maret 2020 mendatang," jelasnya.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, H. Alimudin, terdapat 35 ODGJ yang didaftarkan untuk dapat menjalani perawatan di RSMM pada gelombang kedua ini. Namun, yang datang ada 33 ODGJ.

Ali menyebutkan, pasien yang diberangkatkan adalah mereka yang mengalami gangguan jiwa berat, pasung atau indikasi rawat. Pengobatan tersebut kata dia, sama sekali tak meminta biaya dari keluarga pasien atau gratis.

Setelah dipulangkan dari RSMM, para ODGJ tersebut, juga akan diberikan perawatan di puskesmas masing-masing wilayahnya.

Ali mengatakan, saat ini Pemkab Majalengka, memiliki program agar pada tahun 2020 ini di Majalengka bebas dari ODGJ. "Kita akan terus mencari pasien ODGJ di Kabupaten Majalengka, melalui Program Puskesmas 'Nganjang ka Imah'," katanya.

Saat ini, berdasarkan data Dinas Kesehatan, terdapat 1.200 ODGJ di Kabupaten Majalengka. "Namun, dari angkat itu, sebayak 76 persen sedang dalam perawatan di puskemas masing-masing wilayahnya," imbuhnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES