Peristiwa Daerah

MUI Jatim Haramkan Perayaan dan Fasilitasi Valentine 

Kamis, 13 Februari 2020 - 16:40 | 44.92k
Ilustrasi menyambut perayaan valentine di Surabaya, Kamis (13/2/2020).(Foto : Candra Wijaya/TIMES Indonesia)
Ilustrasi menyambut perayaan valentine di Surabaya, Kamis (13/2/2020).(Foto : Candra Wijaya/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim) kembali menyerukan fatwa haram perayaan Valentine 14 Februari 2020.

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Umum MUI Jatim Ainul Yaqin. Pihaknya bahkan melarang umat Islam menyediakan fasilitas yang berhubungan dengan perayaan hari kasih sayang tersebut. Fatwa haram perayaan Valentine ini sudah dikeluarkan melalui Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017.

Valentine-bunga.jpg

Menurut Ainul Yaqin, perayaan tersebut bukan tradisi umat Islam serta menjurus kepada pergaulan bebas. 

"Kita tidak boleh ikut menyiarkan sesuatu yang berpotensi menimbulkan keburukan tadi," kata Ainul Yaqin saat mengomentari imbauan MUI Jatim terhadap larangan perayaan Valentine.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES