Peristiwa Daerah

Usut Kasus DD Baleasri, Kejari Magetan Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab

Kamis, 13 Februari 2020 - 17:27 | 140.56k
Sejumlah pejabat Pemkab Magetan saat berada di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan, Kamis (13/2/2020). (Foto: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)
Sejumlah pejabat Pemkab Magetan saat berada di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan, Kamis (13/2/2020). (Foto: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DDBaleasri, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berlanjut. Kejaksaan Negeri Magetan (Kejari Magetan) melanjutkan pengusutan atas dugaan kasus korupsi tersebut.

Kali ini, Kamis (13/2/2020) Kejari setempat memanggil tiga orang saksi dari kalangan pejabat Pemkab Magetan. Di antaranya, Kepala Inspektorat Magetan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Camat Ngariboyo.

"Sampai saat ini sudah hampir 11 saksi yang kita panggil dari perangkat, swasta, dan pemerintah," ujar Kasi Pidsus Kejari Magetan, Agus Zaeni, Kamis (13/2/2020).

Ketiga pejabat tersebut diperiksa penyidik Kejari di ruang Pidana Khusus (Pidsus) sesuai tupoksinya masing-masing. Salah satunya terkait pengawasan laporan Dana Desa (DD) Baleasri tahun 2017 dan 2018.

"Fokus pemeriksaannya untuk masing-masing saksi berbeda. Kalau Inspektorat sebagai auditor dan DPMD sebagai investigatornya," ungkapnya.

Agus menjelaskan, untuk tahapan penetapan tersangka baru akan ditetapkan setelah keluar hasil pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian, yang dinilai terbukti terlibat dalam praktik korupsi akan segera dilakukan penahanan.

"Untuk tersangkanya nanti mengerucut setelah hasil pemeriksaan berapa kerugian negara, baru kita tentukan siapa tersangkanya dan melakukan penahanan," ucapnya kepada TIMES Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, bertepatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan (Kejari Magetan) mengungkap dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang terjadi di Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, Senin (9/12/2019). Dugaan tersebut menyusul temuan beberapa proyek siluman dan pengadaan menggunakan setempel palsu.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Magetan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES