Soal Perayaan Hari Valentine, Begini Sikap MUI Kota Malang
TIMESINDONESIA, MALANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang tegas menyatakan larangan bagi umat Islam untuk merayakan Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang yang jatuh setiap tanggal 14 Januari.
MUI Kota Malang tetap kukuh terhadap fatwa haram sejak ditetapkan dua tahun lalu. Ketua MUI Kota Malang, KH Baidowi Muslich mengatakan bahwa hari valentine tidak ada di dalam budaya Islam.
"Dua tahun yang lalu MUI Kota Malang sudah membuat fatwa bahwa hari valentine itu bukan budaya islam," tutur Baidowi, Kamis, (13/2/2020).
Ia berpandangan perayaan hari kasih sayang tersebut kerapkali mengarah kepada kerusakan akhlak dan moral terutama di kalangan anak muda. Sikap pelarangan bagi umat Islam dalam merayakan hari valentine tidak hanya sekadar turut merayakan, tapi juga tidak boleh memfasilitasi.
Fatwa tersebut memutuskan merayakan, mengikuti ataupun ikut berpartisipasi dalam perayaan valentine bagi umat Islam adalah haram. "Termasuk juga mengirim anak-anaknya untuk ikuti acara itu, tidak boleh," tegas Ketua MUI Kota Malang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Malang |