Peristiwa Daerah

Pemerintah Serius Atasi Ancaman Radikalisme dan Intoleransi

Kamis, 13 Februari 2020 - 14:03 | 200.13k
Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Ir. Arief P. Moekiyat, M.T saat memberikan sambutan. (FOTO: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Ir. Arief P. Moekiyat, M.T saat memberikan sambutan. (FOTO: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Pemerintah Indonesia tak ingin main-main mengatasi masalah ancaman radikalisme dan intoleransi.

Ini disampaikanm Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Ir. Arief P. Moekiyat, M.T saat menghadiri acara Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Memperteguh Kebhinekaan dengan tema Merajut Kebangsaan dalam Rangka Memperkokoh Persatuan Bangsa di Hotel Atria, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (13/2/2020).

"Ancaman intoleransi dan radikalisme di Indonesia nyata. Kita harus paham ancaman ini," katanya.

Moekiyat-2.jpg

Diskusi yang dikemas dalam forum dialog menghadirkan empat narasumber. Mereka adalah Abdul Zamil (Kemenag RI), Brigjen Pol Ir Hamli ME (Direktur Pencegahan BNPT), Prof Dr Marjono (Direktur Pascasarjana Universitas Brawijaya), dan Dr H Sukardi (Akademisi Universitas Merdeka).

Pemerintah memandang bahwa perkembangan intoleransi dan radikalisme merupakan salah satu ancaman serius yang perlu diwaspadai bersama.

Arief melanjutkan, upaya pemerintah mengatasi radikalisme di Indonesia adalah dengan membangun kesadaran bahwa perbedaan antar manusia adalah fitrah ciptaan tuhan. Selain itu, perlunya membumikan sila-sila Pancasila. Ketiga, membangun tegaknya hukum di Indonesia.

"Ayo masyarakat Indonesia, jangan lelah mencintai Indonesia. NKRI Harga Mati," tegasnya.

Demokrasi di Indonesia dinilai sudah terbuka dan memberi ruang pada perbedaan pendapat. Tujuannya salah satunya adalah untuk menyegarkan semangat masyarakat dalam berbangsa.

Moekiyat-3.jpg

"Perbedaan itu jangan jadi benih yang bisa memecah belah persatuan kita. Harus solid," imbuhnya.

Perwakilan undangan dan pejabat yang hadir juga melakukan Ikrar Persatuan yang dipimpin oleh Danrem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Zainuddin.

Ikrar tersebut berbunyi:

1. Berpegang teguh kepada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Mengaktualisasikan semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

3. Menjaga persatuan dalam masyarakat majemuk, agar terciptanya keharmonisan, toleransi, kerukunan dan perdamaian untuk mencapai tujuan nasional.

4. Meningkatkan harmoni sosial dan moderasi beragama dengan mengajak komponen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa

5. Berpartisipasi aktif dan ikut menjaga suasa kondusif, sebelum dan sesudah pelaksanaan pilkada 2020.

Pembacaan ikrar persatuan diikuti seluruh peserta diskusi kebangsaan yang berjumlah 300 orang dari berbagai unsur, termasuk mahasiswa. Semua sepakat untuk mendukung pemerintah dan bergerak bersama mengatasi ancaman radikalisme dan intoleransi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES