Peristiwa Daerah

Analis Intelijen: Jangan Sampai WNI Eks ISIS Pulang Bawa Misi Balas Dendam 

Kamis, 13 Februari 2020 - 12:34 | 38.42k
Analis Intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta (FOTO: Dokumen TI)
Analis Intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta (FOTO: Dokumen TI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Analis Intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta menilai, meskipun pemerintah sudah memutuskan bahwa anggota ISIS eks WNI tidak akan dipulangkan dengan pertimbangan keamanan, namun demikian data detail dari 689 orang tersebut harus dimiliki oleh pemerintah.

Karena menurut Stanislaus, Implikasi dari menolak anggota ISIS eks WNI tersebut pulang ke Indonesia salah satunya adalah mereka akan menjadi urusan pihak lain termasuk pihak internasional. Jika sudah menjadi urusan internasional maka asal negara dari anggota ISIS eks WNI tersebut pasti akan dilibatkan dalam penanganan dan pengawasan.

Menurutnya, ika mereka tidak bisa kembali menjadi WNI, maka anggota ISIS eks WNI ini tidak mempuyai kewarganegaraan. Maka status itu sangat rentan, walaupun itu merupakan konsekuensi pilihan mereka karena telah meninggalkan tanah air dan bergabung dengan ISIS. Dia menyarankn bahwa WNI eks isis ini tetap harus diwaspadai karena bisa saja secara ilegal masuk ke Indonesia.

"Untuk menghindari ancaman tersebut pemerintah tetap harus memantau anggota ISIS eks WNI tersebut. Jangan sampai ada pihak-pihak lain yang memanfaatkan situasi ini untuk mengganggu stabilitas keamanan dengan mengirim anggota ISIS eks WNI ke Indonesia, dengan tujuan tertentu namun berujung pada mengirim sumber ancaman ke Indonesia," ujar Stanislaus kepada TIMES Indonesia di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

 

Selain itu, kata Stanislaus, potensi adanya aksi balas dendam yang dilakukan oleh kelompok radikal sangat mungkin terjadi. Kelompok radikal tersebut kemungkinan akan sakit hati dan kecewa kepada pemerintah karena teman, keluarga atau bagian dari kelompoknya yang Timur Tengah tidak difasilitasi untuk kembali ke Indonesia. 

 

Menurutnya, apapun risiko yang terjadi, keputusan pemerintah untuk mengutamakan keselamatan 260 juta lebih warganya dari aksi radikalisme dan terorisme harus dihormati dan didukung.

Namun implikasi dan risiko dari keputusan tersebut juga harus diwaspadai, terutama adanya masuknya ISIS eks WNI secara ilegal ke Indonesia dan adanya potensi aksi balas dendam dari kelompok tertentu sebagai sikap solidaritas sesama ISIS.

"Ketegasan pemerintah untuk menolak kembalinya anggota ISIS eks WNI diharapkan menjadi peringatan bagi kelompok radikal, bahwa pemerintah Indonesia punya sikap tegas. Tentu saja pertentangan akan terjadi termasuk jika dihadapkan perspektif kemanusiaan dan HAM," kata Stanislaus Riyanta, analis intelijen dan terorisme. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES