Peristiwa Nasional

Ketua DPR RI: RUU Omnibus Law Cipta Kerja Akan Dibahas di Baleg atau Lewat Pansus

Rabu, 12 Februari 2020 - 18:38 | 25.99k
Draf, Surat Presiden serta kajian akademik RUU Omnibus Law Cipta Kerja sendiri resmi diserahkan pemerintah ke DPR RI. Penyerahan dilakukan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan diterima Ketua DPR RI Puan Maharani. (foto: Istimewa))
Draf, Surat Presiden serta kajian akademik RUU Omnibus Law Cipta Kerja sendiri resmi diserahkan pemerintah ke DPR RI. Penyerahan dilakukan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan diterima Ketua DPR RI Puan Maharani. (foto: Istimewa))

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan sesuai mekanisme yang yaitu antara melalui Badan Legislatif (Baleg) atau Panitia Khusus (Pansus).

"Nantinya akan dijalankan melalui mekanisme yang ada di DPR apakah itu melalui Baleg atau Pansus karena melibatkan tujuh komisi terkait," ujar Puan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Draf, Surat Presiden serta kajian akademik RUU Omnibus Law Cipta Kerja sendiri resmi diserahkan pemerintah ke DPR RI. Penyerahan dilakukan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan diterima Ketua DPR RI Puan Maharani.

Hadir bersama Airlangga, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri ATR/BPN Softan Djalil, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Rachmat Gobel turut hadir.

Puan berkata, DPR RI akan segara membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja sesuai mekanisme yang ada. Karena itu, pihaknya berharap tidak ada prasangka-prasangka negatif di tengah masyarakat tentang Omnibus Law ini.

"Jangan sampai belum beredarnya atau tersosialisasinya draf ini kemudian menimbulkan prasangka lain yang menimbulkan kecurigaan karena kami memang belum membahasnya," ucap Puan.

Di lokasi yang sama, Menko Airlangga menyatakan, pemerintah bersama DPR RI akan melakukan sosialisasi ke seluruh provinsi di Indonesia agar masyarakat dapat mengetahui isi dari draf RUU Omnibus Low Cipta Kerja yang telah diserahkan itu.

"Ini akan dilakukan sosialisasi ke seluruh provinsi di Indonesia. Tentu anggota dewan akan dilibatkan untuk bersosialisasi agar masyarakat bisa mengetahui apa yang akan dibahas dan diputuskan," jelas Ketua Umum Partai Golkar itu.

Airlangga berharap masyarakat dapat memahami bahwa Omnibus Law Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah untuk menunjang perekonomian Indonesia melalui tersedianya lapangan pekerjaan yang banyak. 

"Kondisinya memang murni untuk menciptakan lapangan pekerjaan di mana dalam situasi global maupun adanya virus corona ini salah satu solusi untuk meningkatkan lapangan pekerjaan," katanya.

Airlangga menjelaskan, draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut terdiri dari 79 Undang-Undang (UU), 15 bab dengan 174 pasal yang menyasar 11 klaster dan akan dibahas oleh DPR RI sesuai dengan mekanisme yang ada. "Harapannya pemerintah menyerahkan kepada DPR untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR," ujar Menko Airlangga.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES