Peristiwa Daerah Virus Corona 2020

Soal Karantina Sejumlah TKA China di Taliabu, Ini Penjelasan ADT

Rabu, 12 Februari 2020 - 18:20 | 265.31k
Tambang Adi Daya Tangguh (ADT) di Kabupaten Pualu Taliabu (Foto: Istimewa)
Tambang Adi Daya Tangguh (ADT) di Kabupaten Pualu Taliabu (Foto: Istimewa)
FOKUS

Virus Corona 2020

TIMESINDONESIA, PULAU TALIABU – Pihak PT Adi Daya Tangguh (ADT) akhirnya angkat bicara soal karantina virus Corona terhadap sejumlah tenaga kerja asal China (TKA China) di area pertambangan ADT.

Amin Azis,  External Relation Spv ADT kepada Times Indonesia Rabu (11/2/2020) menjelaskan, karantina yang dimaksud adalah upaya penenganan dan pencegahan masuk virus Corona

"Kalo pengertian karantina yang  dimaksud sesuai dengan sop yang ditetapkan pemerintah yakni 14 hari dalam masa inkubasi. Jadi pekerja TKA yang masuk di tambang dilarang bekerja dan berinteraksi dengan  karyawan lain, dia harus di karantina selema 14 hari terlebih dahulu untuk memastikan kondisi kesehatan nya. Hal itu dilakukan setelah menyebarnya virus Vonora," kata Azis kepada TIMES Indonesia.

"TKA yang dikarantina tersebut masuk ke site setelah berkantor di Jakarta, dan bukan langsung datang dari China. Tapi tapi karena untuk mengantisipasi, kita lakukan sop sesuai instruksi pemerintah," tambahnya.

Azis menambahkan sesuai dengan peraturan Pemerintah, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah antisipasi seperti.

1. Perusahan tambang menyampaikan tentang data TKA dan status kesehatannya per hari ditunjukkan ke puskesmas/dinkes, terutama TKA yang baru datang (masa pengawasan)

2. Melakukan pembinaan terhadap TKBM dan petugas lainnya yang akan naik ke kapal yang baru masuk oleh perusahan bekerja sama dengan KKP dan fasyankes

3. Melakukan karantina terbatas bagi TKA yang baru datang di wilayah perusahan selama masa inkubasi (14 hari) sebelum beraktifitas oleh pihak perusahaan  bekerjasama dengan KKP dan Puskesmas/Dinkes Kab-Kota.

4.  Melakukan koordinasi lintas sektoral antara penjamin, kemenkes, kemenkumham, kemenaker dan kemenkeu dalam hal izin tinggal terbatas dalam rangka state power force majeur.

5. Melakukan pengadaan APD lengkap oleh perusahan tambang (baju pelindung, masker bedah, masker N95, kacamata goggle, goggle pelindung wajah, handschoen tipis, handschoen tebal, sepatu boot, pembungkus sepatu, pembungkus kepala) dan ambulans/transport laut di wilayah perusahan tambang.

6. Melakukan pengadaan media KIE oleh perusahan tambang dan membantu dalam peningkatan promosi kesehatan kepada para tenaga kerja.

Selain itu ia juga mengatakan,TKA yang dikarantina dinyatakan telah sehat. "1  orang dan sudah selesai masa karantinanya dan yang bersangkutan dari mulai datang keadaannya sehat wal'afiat," katanya.

Sementara itu, Jamarudin Barata warga lingkar tambang meminta agar pihak tambang dan dinas kesehatan Pulau Taliabu dapat terus memantau kondisi kesehatan TKA China agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Saya berharap pihak tambang ADT dan dinas Kesehatan setempat terus memantau kesehatan TKA China, memastikan bahwa tidak ada yang yang terjangkit virus Corona. Karena di tambang itu, TKA dan tenaga lokal saling berinteraksi, langkah ini sebagai bentuk ikhtiar kita bersama," ucap Jamarudin. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES