Peristiwa Daerah

Pendaftar Dewas PDAM Mangkir dari Panggilan Pansus, Benarkah Undangan Ditahan?

Rabu, 12 Februari 2020 - 17:50 | 22.18k
Suasana gedung DPRD Bondowoso (FOTO: Ilustrasi).
Suasana gedung DPRD Bondowoso (FOTO: Ilustrasi).

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Panitia Khusus (Pansus) PT Bogem dan PDAM DPRD Bondowoso, memanggil sembilan peserta calon Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (Dewas PDAM). Namun mereka mangkir.

Kuat dugaan, undangan dari Pansus sengaja tak disampaikan oleh pihak tertentu kepada yang bersangkutan.

Pemanggilan tersebut, untuk memintai keterangan peserta yang mendaftar, karena diduga pengangkatan Dewas  dan Direktur PDAM menyalahi aturan.

Anggota Pansus, A Mansur M.H mengatakan, bahwa pemanggilan calon Dewas dan Direktur PT Bogem berlangsung Selasa (11/2/2020) malam. Namun tidak ada yang hadir.

"Ada satu yang hadir itu. Hadir itu Mustawi itu karena memang ditelfon oleh salah satu anggota Pansus," katanya.

Menurutnya, mereka tidak hadir karena undangan tidak sampai. "Ternyata undangan DPR ke bupati dan Sekda untuk diteruskan ke mereka ternyata tidak disampaikan," paparnya.

Dijelaskannya, total ada 9 orang yang dipanggil Pansus. Mereka pendaftar Dewas. "Karena mereka tak dapat undanagan jelas tidak hadir," paparnya.

Menurutnya, berdasarkan informasi bahwa undangan tak boleh disampaikan Sekda dan harus menunggu Kabag Perekonomian.

Besok malam, Kamis (13/2/2020), Pansus akan melakukan pemanggilan ulang. "Jadi yang mendaftar PDAM dan Timselnya juga kita undang, baik PT Bogem atau PDAM,"  paparnya.

Tak sampainya undangan kemarin kata dia, menjadi catatan di DPRD. "Kami akan berkordinasi kembali. Makanya bessok malam itu kita undang lagi," sambungnya.

Menurutnya, dari keterangan pihak yang sudah diapanggil ada dugaan pengangkatan Direktur PDAM dan Bogem serta Dewas PDAM tidak sesuai prosedur. "Namun  belum Sampai kesimpulan, karena Pansus masih berjalan," terangnya

Sementara itu, Sekda Bondowoso mengaku tidak pernah menghalang-halangi. "Pansus DPRD monggo dilakukan. Saya ingin ada koordinasi yang baik dan saya tidak pernah menghalangi apalagi menghambat pihak manapun," paparnya.

Dijelaskannya juga, bahwa undangan dari DPRD disposisinya pasti di Kabag Hukum dan Perekonomian. "Serta tidak ada disposisi atau perintah saya. Tolong jangan hadir, itu tidak ada," jelasnya.

Diakuinya juga, pihaknya sudah memerintahkan direktur agar berkoordinasi dengan Kabag Perekonomian soal pansus ini. Namun Kabag masih ada di Jakarta “Saya tidak pernah menghalangi satu kekuatan lembaga manapun itu. Kalau untuk koordinasi dengan kita, ya kita akan buka," terangnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Bondowoso

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES