Peristiwa Daerah

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Hasil Curian, Korban: Terima Kasih Pak Polisi

Rabu, 12 Februari 2020 - 16:53 | 89.46k
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menyerahkan sepeda motor curian kepada pemiliknya, Maulana Adimas Kumambang (21) warga Kecamatan Arosbaya. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menyerahkan sepeda motor curian kepada pemiliknya, Maulana Adimas Kumambang (21) warga Kecamatan Arosbaya. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANGKALANPolres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengembalikan lima unit sepeda motor hasil kejahatan yang telah ditemukan kepada para korban. Penyerahan barang bukti kasus pencurian itu, membuat pemilik kendaraan tak mampu menyembunyikan kebahagiaan.

"Hari ini kami menyerahkan lima unit sepeda motor kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeserpun alias gratis," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, Rabu (12/2/2020).

Sebelumnya, Polres Bangkalan berhasil membongkar kasus penadahan sepeda motor hasil curian di wilayah Kecamatan Tanjung Bumi. Dari rumah seorang penadah Mustaki (37), polisi menyita sebanyak 77 unit kendaraan roda dua tanpa dilengkapi dokumen sah atau bodong.

"Penyerahan kendaraan hasil kejahatan kepada para korban dilakukan secara bertahap. Syaratnya, cukup membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB," imbuhnya.

Rama menjelaskan dari 77 sepeda motor yang dimankan, sekitar 54 unit sudah teridentifikasi pemiliknya. Sedangkan sisanya, hanya diketahui sebatas nomor rangka dan nomor mesin melalui proses cek fisik kendaraan.

"Data kendaraan yang diketahui pemiliknya sudah kami share. Bagi pemilik kendaraan silahkan datang membawa dokumen kepemilikan," pesannya.

Sementara itu, para korban terlihat begitu semringah ketika sepeda motor yang telah lama hilang karena dicuri berhasil ditemukan dan dikembalikan. Mereka juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja Polres Bangkalan.

"Terima kasih pak polisi. Saya tidak menyangka, motor yang hilang empat tahun lalu bisa kembali," terang salah satu korban, Maulana Adimas Kumambang (21) warga Kecamatan Arosbaya.

Mahasiswa Universitas Hang Tuah Surabaya itu mengaku, Honda CBR nomor polisi L 5951 DX miliknya hilang pada tahun 2017. Kendaraan seharga Rp 30 juta tersebut, digondol maling di rumah kos yang ditempatinya saat masih duduk di bangku SMA.

"Dulu sudah saya ikhlaskan, tapi Alhamdulillah bisa ditemukan," ucapnya.

Hal senada diungkapkan Nofi Yulianto (46) warga Banyuurip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Ia tidak menyangka Honda Supra X nomor polisi L 4384 YL miliknya, berhasil ditemukan di wilayah Kabupaten Bangkalan. "Saya sangat senang sekaligus bahagia. Saya doakan Polres Bangkalan semakin jaya," tuturnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES