Peristiwa Daerah

Polres Bantul Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada 2020, Ini Suasananya

Rabu, 12 Februari 2020 - 15:00 | 24.47k
Simulasi pengamanan pilkada oleh polres bantul (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Simulasi pengamanan pilkada oleh polres bantul (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANTUL – Massa yang terdiri dari puluhan warga bergerak menuju kantor KPU Bantul. Mereka menuntut dilakukan pemungutan suara ulang, menyusul munculnya indikasi kecurangan. Mengatisipasi hal-hal yang tidak diinginkan Polres Bantul mengirimkan Satuan Dalmas untuk menenangkan demonstran. Empat perwakilan demonstran diperbolehkan masuk untuk menyampaikan aspirasinya. 

Merasa tidak puas, demonstran mulai anarkis. Polres Bantul menerjunkan pasukan anti huru hara untuk memukul mundur demonstran. Namun mereka justru melawan, sehingga polres Bantul menerjunkan mobil water canon. Hingga demonstran berhasil dipukul mundur. 

Adegan ini merupakan bagian dari simulasi pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar Polres Bantul Rabu (12/2/2020) di halaman Mapolres Bantul. Kapolda DIY Irjen Polisi Asep Suhendar yang menyaksikan langsung pelaksanaan simulasi mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan kegiatan rutin. Namun jangan dianggap sebagai agenda biasa. Sehingga tidak membutuhkan penanganan khusus. 

Mencermati setiap tahapan Pilkada dan menyiapkan langkah antisipasinya, menjadi kunci untuk menciptakan Pilkada yang aman. Mengingat begitu dinamisnya perkembangan politik, Polisi minimal harus memiliki tiga skenario untuk mengatasi munculnya kerawanan selama pelaksanaan Pilkada. Skenario ini harus dijabarkan kepada seluruh anggota dengan bahasa yang mudah dipahami. 

"Jangan menggunakan bahasa dewa yang mengawang-awang". tegas perwira polisi yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri ini. 

Pada kesempatan tersebut Kapolda DIY mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Polres Bantul untuk menjaga netralitas pada Pilkada Bantul 2020. Hal ini perlu disampaikan, mengingat pesatnya perkembangan penggunaan media sosial sebagai kontrol sosial. Sehingga setiap pelanggaran akan langsung dapat tersebar luas hanya dalam hitungan detik. "Saat ini semua orang memegang HP, sehingga dengan cepat menyebarkan informasi". jelas Kapolda DIY ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES