Peristiwa Daerah

Wabup Majalengka Minta Pejabat Segera Laporkan Kekayaannya

Rabu, 12 Februari 2020 - 14:41 | 29.88k
Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana, saat membuka kegiatan sosialisasi tata cara pengisian LHKPN. (Foto: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana, saat membuka kegiatan sosialisasi tata cara pengisian LHKPN. (Foto: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKAWabup Majalengka Tarsono D Mardiana, membuka kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) wajib lapor tahun 2019, di Aula BKPSDM Majalengka, Rabu (12/02/2020).

Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka Toto Sumianto, dalam laporannya menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut, bertujuan untuk lebih memahami dan meningkatkan pengetahuan dalam menyampaikan tata cara pelaporan harta kekayaan pejabat negara.

Majalengka-2.jpg

"Di Kabupaten Majalengka sendiri, tingkat kesadaran belum maksimal, baru mencapai 80 persen untuk pelaporan pejabat negara pada tahun 2019," ungkap Toto.

Toto menjelaskan, kegiatan sosialisasi tata cara pengisian LHKPN tersebut, dilaksanakan selama satu hari dengan peserta sebanyak 173 orang terdiri dari para kepala OPD dan kecamatan. Adapun narasumber dari KPK. 

Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka Tarsono D. Mardiana mengharapkan, dengan sosialisasi tata cara pengisian LHKPN bisa mewujudkan penyelenggaraan negara dari praktik korupsi.

Kewajiban penyelenggaran negara ini, dikatakan Tarsono, diatur dalam UU No. 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan UU No. 30/2002 tentang komisi pemberantasan tindak pindana korupsi.

Majalengka-3.jpg

Tak hanya itu, peraturan tersebut, juga diatur dalam komisi pemberantasan korupsi nomor: 07 Tahun 2016 tentang tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara Negara.

"Kami harapkan LHKPN tahun 2019 bagi aparatur sipil negara di lingkungan pejabat Pemerintah Kabupaten Majalengka harus disi dengan laporan yang trasparan dan terbuka," harap wabup.

Selain itu, Wabup Majalengka juga berharap, kesadaran para pejabat untuk secepatnya menyerahkan LHKPN dinilai patut diprestasi, lantaran pada tahun-tahun sebelumnya proses penyerahan masih ada yang belum menyampaikan laporan harta kekayaannya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES