Dinas Pendidikan Tuban Sebar Surat Edara Larangan Perayaan Valentine Day
TIMESINDONESIA, TUBAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Jawa Timur menyebar Surat Edaran (SE) tentang larangan perayaan hari kasih sayang atau Valentine Day kepada seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP negeri ataupun swasta di Kabupaten Tuban. Termasuk juga untuk semua koordinator wilayah kecamatan bidang pendidikan.
"Kita sudah menyebarkan SE tentang larangan perayaan Valentine Day ke semua sekolah dan koordinator kecamatan. Tujuannya, ya supaya pelajar kita tidak ada yang ikut ikutan merayakan valentine," beber Kepala Disdik Tuban, Nur Khamid, Rabu, (12/02/2020).
Nur Khamid menjelaskan, larangan perayaan Valentine Day itu sebagai komitmen Pemkab Tuban dalam rangka membangun pendidikan karakter peserta didik terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya bangsa Indonesia.
SE itu berisi larangan kegiatan peserta didik untuk merayakan valentine day baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah. Kemudian semua Kepsek SMP negeri/swasta juga harus memerintahkan peserta didik untuk tidak melakukan perayaan Valentine Day.
"Korwil Kecamatan Bidang pendidikan juga kita minta memberitahukan kepada kepala sekolah SD negeri/swasta di wilayahnya agar menindaklanjuti SE ini," bebernya.
Dinas Pendidikan Tuban berharap, adanya SE larangan perayaan Valentine Day itu bisa ditindak lanjuti dan dilaksanakan dengan baik. "Semoga tidak ada pelajar kita di Tuban yang ikut ikutan merayakan valentine day," tutupnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Tuban |