Peristiwa Daerah

Pelaku Curanmor di Majalengka Hanya Butuh Hitungan Detik untuk Gondol Sepeda Motor

Rabu, 12 Februari 2020 - 13:44 | 31.93k
Salah satu pelaku Curanmor memeragakan saat melakukan aksinya. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Salah satu pelaku Curanmor memeragakan saat melakukan aksinya. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Sebanyak tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Majalengka diringkus Polres Majalengka, Jawa Barat. Para pelaku dikenal bisa membawa kabur sepeda motor hanya dalam hitungan detik. 

Ketiga pelaku tersebut, berinisial MT (35) dan IN (29) mereka merupakan warga Kabupaten Majalengka. Sedangkan satu pelaku lainnya tercatat berinisial YN (33) penduduk Kabupaten Sumedang.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, didampingi Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin menjelaskan, pada saat menjalankan aksinya tersebut, mereka hanya bermodalkan kunci T.

AKBP-Mariyono.jpg

"Mereka beraksi cukup cepat dengan menyasar kendaraan tertentu. Para pelaku paling banyak mengincar yang sedang terparkir atau pada saat pemilik kendaraannya lengah," ungkap Kapolres, saat konferensi pers, di mapolres setempat, Rabu (12/2/2020).

Mariyono mengungkapkan, para pelaku terlebih dahulu melakukan pengintaian. Mereka mencari situasi yang tepat, ketika pemilik kendaraan lengah memarkir motor lepas dari pantauan. 

Begitu ada kesempatan, pelaku langsung mematahkan pengaman kunci setir (kunci stang) motor. Hanya dengan satu kali hentakan cukup kuat, pengaman bisa langsung lepas.

"Aksinya sangat cepat. Bahkan kurang dari dua menit, motor bisa mereka bawa kabur," ucapnya.

Kapolres menegaskan, bahwa dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menyita sebayak 11 unit sepeda motor berbagai merk.

"Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Kepala Polres Majalengka, AKBP Mariyono. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES