Peristiwa Daerah

Jalankan Amanat Presiden RI Jokowi, Pemprov Malut Siap Pangkas Eselon III dan IV

Rabu, 29 Januari 2020 - 00:01 | 112.03k
Pj Sekprov Andi Bataralifu (foto: dokumen TIMES Indonesia)
Pj Sekprov Andi Bataralifu (foto: dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALUKU UTARA – Perampingan birokrasi yang diamanatkan oleh Presiden RI Jokowi pada pelantikan 2019 lalu mulai disiapkan oleh pemerintah daerah. Salah satunya amanat presiden agar daerah segera lakukan pemangkasan Jabatan Administrator (eselon III) dan Pengawas (Eselon IV) serta pelaksana (eselon V).

Pj Sekprov Malut Andi Bataralifu saat ditemui beberapa waktu lalu menjelaskan jabatan eselon III, IV dan V digabung menjadi jabatan fungsional. 

Andi mengatakan pertemuan dengan Kemenpan-RB beberapa waktu lalu telah diminta semua pemerintah daerah agar menyiapkan roadmap pengalihan jabatan struktural ke fungsional. "Sementara masih dalam proses, jadi sudah pasti akan dilakukan penataan dari jabatan struktural menjadi fungsional, namun penataan itu perlu pertahapan," ungkapnya.

Tahapan yang paling utama dilakukan dalam waktu dekat adalah memetakan mana yang harus didahulukan. "Jadi bukan hanya itu saja, kita juga harus menyiapkan beban kerja, karena sesuai amanat presdien ketika dialihkan ke fungsional beban kerjanya harus sama," terangnya.

Langkah strategis yang dilakukan pemprov nantinya, lanjut Andi, dimulai dengan mengidentifikasi unit kerja eselon III, IV, dan V. Jabatan itu dapat disederhanakan dan dialihkan jabatan strukturalnya sesuai peta jabatan di masing-masing instansi.

"Jadi kami sementara dalam menyiapkan roadmap penyederhanaan birokrasi akan dibagi menjadi 3 (tiga) tahapan. Yakni jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Jadi tahap pertama untuk dilakukan penataan ini masih pada SKPD yang melayani perizinan dan investasi, serta pelayanan publik. Seperti di kesehatan serta instansi terkait yang melayani perizinan dan investasi,"tandasnya. 

Direktur Penataan Daerah, OTSUS, dan DPOD, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, ini mengaku perampingan eselon di Pemprov Malut akan mendahulukan struktur yang menangani perijinan dan investasi.

”Nah setelah SKPD yang menangani perizinan selanjutnya SKPD mana lagi, jadi semua ini dilakukan pertahapan, tapi Insya Allah bisa tuntas tahun ini sesuai amanat Presiden RI Jokowi," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES