Peristiwa Daerah

Sejumlah Massa Minta Dishub Pamekasan Cabut Kebijakan Stiker Parkir Berlangganan 

Selasa, 28 Januari 2020 - 19:37 | 115.33k
Forum Aspirasi Masyarakat Madura saat unjuk rasa depan gedung DPRD Kabupaten Pamekasan.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
Forum Aspirasi Masyarakat Madura saat unjuk rasa depan gedung DPRD Kabupaten Pamekasan.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Forum Aspirasi Masyarakat Madura (Fara) minta Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan (Dishub Pamekasan) untuk mencabut kebujakan stiker parkir berlangganan atau parkir gratis.

Pasalnya, masih banyak pemilik kendaraan yang berstiker parkir gratis tetap dipungut biaya sewa parkir saat parkir di sejumlah lokasi dan jalan umum.

Permintaan tersebut disampaikan saat mereka mengggelar aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Pamekasan, Selesa (28/01/2020).

“Layanan parkir berlangganan ini tidak efektif, pasalnya pada saat pengedara markir kendaraan di pinggir jalan raya masih dikenakan biaya,” kata Arman selaku koordinator aksi.

Lebih lanjut, Arman menyampaikan, layanan parkir berlangganan untuk semua jenis kendaraan yang dibayar saat saat membayar pajak kendaraan tahunan di kantor bersama Samsat Pamekasan, dianggap hanya hanya membebani pemilik kendaraan.

Biasanya pada saat memperpanjang STNK sepeda motor, petugas Samsat Pamekasan memberitahu, ada biaya tambahan Rp 15 ribu untuk satu tahun. Setelah pembayaran selesai, para pemilik kendaraan diberi stiker kecil berhologram dan diminta ditempel di tiap kendaraan baik roda dua maupun empat.

Selain itu, ia juga meminta agar tata kelola parkir yang sudah diatur Perda nomor 06 tahun 2010 tersebut untuk segera diperbaiki bahkan dicabut.

“Kalau perlu retribusi parkir seperti di rumah sakit umum, pasar Kolpajung, dan yang lainnya harus diberhentikan atau digratiskan karena masyarakat sudah bayar tiap tahun,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dishub Pamekasan, Ajib Abdullah saat menemui massa menegaskan, peserta parkir berlangganan berhak dan boleh menolak jika ada juru parkir yang melakukan pungutan di lapangan. “Jika ditemukan ada petugas kami yang minta, laporkan kepada kami, akan kami bina, bahkan jika perlu akan kami berhentikan,” tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES