Pemerintahan

Presiden RI Jokowi: Obesitas Regulasi, Indonesia Perlu Omnibus Law

Selasa, 28 Januari 2020 - 15:15 | 69.37k
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) (Foto: TIMES Indonesia)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) (Foto: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPresiden RI Jokowi (Joko Widodo) menyebut jika Indonesia saat ini mengalami kegemukan regulasi sehingga diperlukan aturan baru yang lebih sederhana, yakni Omnibus Law.

Menurut presiden, untuk itulah Pemerintah bersama DPR RI terus berupaya mengembangkan sistem hukum yang kondusif, antara lain dengan menyinkronkan berbagai undang-undang jadi satu undang-undang saja.

"Melalui satu omnibus law, berbagai ketentuan dalam puluhan undang-undang akan dipangkas, disederhanakan, dan diselaraskan," tutur presiden dalam Penyampaian Laporan Tahunan MK Tahun 2019, Senin (28/1/2020).

Ia menyebut Omnibus Law Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja sedang disiapkan dan segera disampaikan ke DPR RI. Memang omnibus law belum populer di Indonesia, tetapi presiden mengklaim telah banyak negara menerapkannya, seperti Amerika Serikat dan Filipina.

"Ini adalah sebuah strategi reformasi regulasi. Harapannya adalah hukum kita jauh lebih sederhana, fleksibel, responsif dan cepat menghadapi era kompetisi, era perubahan yang saat ini sedang terjadi," paparnya.

Selain memperbaiki undang-undang, pemerintah juga terus memangkas regulasi-regulasi lain yang jumlahnya sangat banyak. Bahkan laporan yang ia terima mencatat ada 8.451 peraturan pusat dan 15.985 peraturan daerah. 

"Kita mengalami hiper regulasi, obesitas regulasi. Membuat kita terjerat oleh aturan yang kita buat sendiri. Terjebak dalam keruwetan dan kompleksitas," sambungnya.

Oleh karena itu, presiden menginstruksikan mulai PP, Perpres, Permen, Perdirjen sampai Perda harus disederhakan lewat Omnibus Law. "Sehingga kita memiliki kecepatan nantinya dalam setiap memutuskan dan bertindak atas respons perubahan-perubahan dunia yang begitu sangat cepatnya,” pungkas Presiden RI Jokowi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Setkab

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES