Kopi TIMES

Potensi Desa harus Dikembangkan dengan Smart Ritel

Selasa, 28 Januari 2020 - 10:55 | 163.67k
Abid Muhtarom, Dosen Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Lamongan (Unisla), LPPM Pengabdian Masyarakat Unisla, Ketua LPEMA Fakultas Ekonomi Unisla, Wakorda CISC Jawa Timur, Bendahara HIMA Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Airlangga (Unair)
Abid Muhtarom, Dosen Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Lamongan (Unisla), LPPM Pengabdian Masyarakat Unisla, Ketua LPEMA Fakultas Ekonomi Unisla, Wakorda CISC Jawa Timur, Bendahara HIMA Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Airlangga (Unair)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Potensi desa, kata-kata yang sering dikumandangkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Sesungguhnya menjadi wajib dan menjadi ide brilian yang harus dikembangkan untuk pembangunan Indonesia.

Sebab, negara-negara maju dan berkembang berlomba-lomba untuk bisa bertahan dari krisis yang secara periodIk sulit untuk diprediksi. Bagi negara maju hal itu bukan menjadi masalah cukup besar, namun bagi negara bekembang akan menjadi masalah yang besar karena Neraca perdagangan negara hampir 82 persen seluruh dunia negatif. Dimana-mana untuk bertahan dalam bidang ekonomi masih membutuhkan bantuan lunak dari luar negeri salah satunya bank dunia.

Berkaca dari itu semua pemerintah negara kita harus selalu waspada dan berjaga-jaga terhadap nilai inflasi di dalam negeri untuk menstabilkan nilai mata uang rupiah terhadap mata uang asing yang nilainya lebih besar dari mata uang negara kita.

Kebijakan yang menjadikan permasalahan dan sesuatu baru bagi masyarakat Indonesia dianggap akan membawa dampak yang buruk bagi masyarakat kita karena utang lagi pada luar negeri untuk menjalankanya, salah satunya adalah Dana Desa (DD) yang diberikan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo periode I, itulah kebijakan baru yang menurut sebagian orang kontra pemerintah.

Namun lambat tahun semua terbantahkan karena adanya Dana Desa tersebut masyarakat desa menjadi lebih mandiri dan tidak tergantung penuh pada pemerintah daerah ataupun pusat.

Infrastruktur diperbaiki dan ditingkatkan, akses fasum lebih dimoderensasi dan juga masyarakat berani meningkatkan eknomi desa dengan cara mendirikan Basan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Potensi Desa (Posdes). Melihat Dari BUMDes yang terus ditingkatkan dengan belajar dari kesalahan yang ditingkatkan oleh pemerintah daerah maupun pusat juga dilakukan oleh universitas sebagai jaringan dan akses akademisi maka kegiatan BUMDes tersebut bisa berjalan dan ditingkatkan.

Salah satu Universitas ternama di Kabupaten Lamongan yang menjalankan kegiatan pendampingan lebih dari 2-3 Tahun sebagai desa binaan adalah Universitas Islam Lamongan. Dimana untuk meningkatkan ekonomi masyarakat mereka bekerjasama dalam bentuk MoU dan, MoU melalui pemerintah desa untuk mendampingi BUMDes se-Kabupaten Lamongan.

BUMDes harus ada, itulah kewajiban dari desa untuk mengembangkan desanya. Adanya unit usaha ini sebagai pundi-pundi pendapatan dari desa. Dari BUMDes ini pemerintah desa dapat menjalankan atau bertolak ukur dari Posdes karena dengan adanya Posdes atau ciri desa maka masyarakat umum dapat melihatnya secara promosi saat ini bisa melalui media elektronik dan media social.

Posdes bisa dilihat melalui sumber daya alam yang ada di sekitar desa tersebut dan bisa juga karena dibuat menjadi ada karena unsur sejarah atau sumber riset. Posdes bisa berjalan asalkan komitmen desa terus dijaga, apalagi adanya DD kegiatan Posdes bisa berjalan dengan baik, meskipun jika ada hasil Posdes yang potensial pemerintah daerah dan pusat akan ikut mengembangkan potensi desa tersebut.

Salah satu tolak ukur Posdes yang baik adalah desa bisa membuat usaha lokal atau asli dari masyarakat sekitar dimana bisa digunakan sebagai sumber konsumsi masyarakat secara luas. Contohnya kerajinan, makanan dan atau minuman.

Posdes yang dilakukan desa harus menghasilkan produk yang siap untuk dijual sebagai produk souvenir, makanan atau minuman yang dipantau langsung oleh pemerintah desa, daerah dan pusat secara berkesinambungan.

Pemerintah daerah harus siap memberikan wadah kegiatan ekonomi yang menampung hasil produksi desa. Salah satu kabupaten yang melakukan itu adalah Lamongan melalui program LA-mart dan Warung-LA.

Membentuk kegiatan semacam ini harus dilakukan oleh profesional, sehingga membentuk perusahaan ritel yang menjual hasil desa yang dikelola dengan baik. Meskipun dewasa ini perusahaan ritel sedang tidak bersahabat dengan perusahaan daring.

Disinilah permasalahan timbul, apakah perusahaan ritel yang akan dikembangkan akan bisa berjalan dengan adanya sistem digitalisasi yang berdampak pada kemajuan desa? Apakah usaha ritel di desa masuk ke perusahaan daring yang sudah berdiri atau ada sehingga selisih keuntungan hanya diberikan pada perusahaan on line dan produsen?

Jawabnya perusahaan ritel harus pintsr, dimana perusahaan ritel ini harus siap menjual produknya di dasarkan secara daring, sehingga ekonomi masyarakat desa dengan mengembangkan potensi desa bisa lebih maju lagi dan masyarakat lebih mudah dalam melakukan kegiatan ekonomi, sehingga transaksi perdagangan sedikit menggunakan dengan sistem konvensional dan banyak menggunakan daring. (*)

*) Penulis Abid Muhtarom, Dosen Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Lamongan (Unisla), LPPM Pengabdian Masyarakat Unisla, Ketua LPEMA Fakultas Ekonomi Unisla, Wakorda CISC Jawa Timur, Bendahara HIMA Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Airlangga (Unair)

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-4 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES