Peristiwa Daerah

Razia di Magetan, Satpol PP Amankan Pasangan Bukan Suami Istri

Senin, 27 Januari 2020 - 13:29 | 488.33k
Satpol PP Magetan bersama Polres Magetan saat razia di sejumlah rumah kos. (Foto: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)
Satpol PP Magetan bersama Polres Magetan saat razia di sejumlah rumah kos. (Foto: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan bersama pihak kepolisian mengamankan dua pasangan bukan suami istri saat menggelar razia rumah kos di wilayah Kelurahan Kepolorejo, Senin (27/1/2020).

Kasi Pamwal Satpol PP Magetan, Dandun Widya Kuwuma mengatakan, dua pasangan bukan suami istri tersebut kedapatan berada di dalam kamar kos, saat razia gabungan sedang berlangsung.

"Operasi ini digelar karena adanya laporan dari masyarakat yang menduga kos putri tersebut digunakan tidak sebagaimana mestinya," ujarnya kepada TIMES Indonesia.

Dari hasil penyisiran di sejumlah rumah kos yang ada di kawasan itu, pihaknya berhasil menjaring sebanyak tujuh orang, dua di antaranya merupakan pasangan bukan suami istri yang kedapatan sedang asyik berduaan di dalam kamar.

"Yang kita amankan rata-rata adalah berprofesi sebagai pemandu lagu di cafe atau tempat karaoke yang ada di Magetan," ujarnya.

Selanjutnya, setelah terjaring razia di rumah kos mereka dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Magetan untuk dilakukan pembinaan. "Sementara kita lakukan pendataan sekaligus pembinaan," imbuh Kasi Pamwal Satpol PP Magetan(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Magetan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES