Peristiwa Daerah

Peserta BPJS Kesehatan di Banyuwangi Keluhkan Layanan Puskesmas, Begini Kronologinya

Minggu, 26 Januari 2020 - 19:10 | 315.38k
Puskesmas Kebaman (Foto : Istimewa)
Puskesmas Kebaman (Foto : Istimewa)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Peserta BPJS Kesehatan di Banyuwangi, Aliyah, mengaku mendapat pelayanan kurang baik saat meminta surat rujukan di Puskesmas Kebaman, Kecamatan Srono.

Oleh petugas, permintaanya ditolak atau tidak dilayani, padahal surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan (Faskes) Pertama, tersebut sangat dia butuhkan sebagai syarat administrasi. Yakni untuk bisa berobat menggunakan BJPS Kesehatan di RSUD Genteng. 

Karena tak diberi rujukan, terpaksa warga Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Banyuwangi, ini akhirnya harus membayar biaya berobat dengan uang pribadi. Padahal, setiap bulan Aliyah sudah membayar iuran BPJS Kesehatan.

Dan untungnya, Aliyah, dan keluarga masih punya simpanan uang. Entah apa jadinya jika kasus serupa dialami warga miskin atau dengan ekonomi kurang beruntung?

Berikut kronologi keluhan Aliyah, selaku peserta BPJS Kesehatan Banyuwangi, atas pelayanan petugas Puskesmas Kebaman, Kecamatan Srono.

1. Pada hari Rabu, 22 Januari 2020, sekitar pukul 09.00 WIB, Aliyah bersama adiknya, Awaliya, datang ke Puskesmas Kebaman untuk meminta surat rujukan sakit dengan membawa surat rekomendasi dari RSUD Genteng.

2. Sampai di Puskesmas Kebaman, Aliyah menunjukkan surat rekomendasi dari RSUD Genteng, kepada petugas pelayanan Puskesmas Kebaman.

3. Petugas pelayanan Puskesmas Kebaman, menolak memberi surat rujukan. Alasannya surat rekomendasi dari RSUD Genteng, tertanggal 22 Januari 2020. Sedang Aliya minta surat rujukan berobat ke Puskesmas Kebaman, pada 23 Januari 2020 atau keesokan harinya.

4. Aliyah minta surat rujukan pada tanggal 23 Januari 2020, karena pada tanggal 22 Januari 2020 tidak ada yang mengantar ke RSUD Genteng. Akhirnya Aliyah meminta surat tertanggal 22 untuk dipakai pada tanggal 23 Januari 2020.

5. Karena tidak diberi surat rujukan, akhirnya Aliyah pulang. 

6. Pada tanggal 23 Januari 2020, Aliyah diantar oleh anaknya, Hannas Sukron ke RSUD Genteng untuk berobat.

7. Oleh petugas RSUD Genteng, Hannas dan Aliyah, ditanya soal surat rujukan dari Puskesmas Kebaman. Lalu dijelaskan bahwa permintaan surat rujukan tersebut ditolak oleh Pihak Puskesmas Kebaman.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi, dr Widji Lestariono, sesuai laporan Kepala Puskesmas Kebaman, dr Mangesti Utami MS menyebutkan bahwa saat meminta surat rujukan, yang datang bukan pasien langsung, sehingga belum bisa diberikan. 

"Karena pasien post opname, kontrol pertama kali bisa menggunakan surat kontrol dari RS (sudah dijelaskan ke keluarga pasien dan mengerti)," katanya.

Disebutkan pula, Anas (dalam berita sebelumnya ditulis Hannas Sukron), adalah suami dari Aliyah, atau si pasien. Mantan aktivis PMII Banyuwangi tersebut dianggap tidak memahami masalah. Namun ujug-ujug main upload ke media sosial Facebook (FB). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES