Pantau Pelaksanaan Pendidikan Nonformal, Komisi X DPR RI Kunjungi Kota Kupang
TIMESINDONESIA, KUPANG – Pemerintah Kota Kupang menerima kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI Jumat (24/1/2020). Rombongan dipimpin oleh Hetifah Sjaifudian dan diterima oleh wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man.
Kunjungan tersebut dilaksanakan untuk memantau pelaksanaan Pendidikan Nonformal dan Informal di daerah. Turut hadir dalam acara tersebut Mery Mesah, Ketua Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan NTT.
Hermanus mengapresiasi kunjungan dari Komisi X tersebut. Ia menekankan pentingnya pendidikan masyarakat. Hermanus juga menggarisbawahi pentingnya jumlah guru beserta kesejahteraannya.
“Guru ini mempersiapkan kesejahteraan orang banyak, tetapi kesejahteraan mereka sendiri tidak jelas. Kesejahteraan mereka harus diutamakan,” ujarnya.
Senada dengan Hermanus, Ketua Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan NTT, Mery Mewah, menjelaskan setidaknya ada 2 alasan mengapa pendidikan masyarakat tetap penting untuk menjadi perhatian pemerintah.
“Pertama, kesenjangan antara kaya dan miskin di Indonesia cukup tinggi. Kedua, angka partisipasi pendidikan tinggi hanya 30% saja. Di sinilah pendidikan masyarakat menjadi penyeimbang yang mengisi kekosongan tersebut,” jelasnya
Sementara menanggapi hal tersebut kepada Bontang TIMES, Sabtu (25/1/2020) Hetifah Sjaifudian selaku pimpinan Komisi X mengamini hal tersebut.
Ia menyatakan, pembenahan manajemen guru merupakan salah satu hal yang menjadi fokus pemerintah saat ini.
“Kami akan mendorong ini tidak hanya dilakukan untuk guru pendidikan formal saja, tapi juga informal. Karena realitanya di masyarakat, porsi PNFI ini cukup besar dan menjangkau kalangan masyarakat yang lebih luas,” ujarnya.
Hetifah menyatakan pihaknya beserta anggota Komisi X DPR RI yang lain akan terus mendorong Kemendikbud untuk mengarusutamakan pendidikan nonformal dan informal. “PNFI inilah yang berpotensi menggerakkan ekonomi kita secara cepat, karena bentuknya rata-rata keterampilan dan bisa langsung menghasilkan suatu karya. Jika Kemendikbud ingin melakukan perampingan untuk efisiensi boleh, namun jangan sampai fungsinya jadi hilang. Di rapat selanjutnya dengan Mendikbud minggu depan kita akan lihat bagaimana konsep Mas Menteri tentang PNFI ini dan terus kita kawal,” pinta Hetifah. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : Bontang TIMES |