BPK RI Perwakilan DIY Lakukan Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Pemkab Bantul 2019
TIMESINDONESIA, BANTUL – Dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada pemkab Bantul tahun 2019, BPK RI Perwakilan DIY melaksanakan entry meeting pemeriksaan interim ke Pemkab Bantul pada Kamis, 23 Januari 2020 di Ruang kerja Bupati Bantul.
Kegiatan ini diterima Sekda Bantul, Drs Helmi Jamharis didampingi Inspektur Bantul Hermawan Setiaji SIP MH; Kepala BKAD, Drs Trisna Manurung M.Si; dan kepala OPD.
Pemeriksaan keuangan bertujuan memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Pemeriksaan ini dimulai 23 Januari sampai dengan 21 Februari 2020.
"Pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK ini adalah pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kabupaten Bantul tahun 2019 sekaligus mencermati tindak lanjut temuan atas laporan hasil pemeriksaan periode sebelumnya," jelas Cahyadi Anjar Nugroho selaku pengendali teknis pemeriksaan.
Sekda Bantul, Drs. Helmi Jamharis berharap semua kepala OPD khususnya yang menjadi obyek pemeriksaan harus kooperatif dalam menyediakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Pemeriksaan ini sekaligus mengevaluasi kinerja pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan di masa yang akan datang lebih efektif dan efisien.
"Kami berharap semua kepala OPD memiki komitmen yang sama untuk menindaklanjuti permintaan dokumen dari pemeriksa sesuai dengan kesepakatan yang telah diputuskan," jelas Helmi.
Pemkab berharap hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada pemkab Bantul tahun 2019 oleh BPK RI Perwakilan DIY kelak menunjukkan kinerja yang makin baik, terhindar dari adanya kerugian keuangan negara. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : AJP-5 Editor Team |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |