Peristiwa Daerah

Kehadiran Biro Pengadaan Barang dan Jasa Jatim Menutup Celah Korupsi 

Selasa, 21 Januari 2020 - 20:58 | 103.49k
Gubernur Jatim Khofifah.(Foto : Lely Yuana/Dok.TIMES Indonesia)
Gubernur Jatim Khofifah.(Foto : Lely Yuana/Dok.TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa baru saja membentuk biro baru. Yakni Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Jawa Timur. Biro tersebut berfungsi menutup celah korupsi pada proses pengadaan barang di Pemprov Jatim. 

Januari merupakan bulan pertama biro baru ini. Indah Wahyuni, kepala biro tersebut sudah menerapkan beberapa langkah. Antara lain, menyiapkan ruang khusus untuk bertemu dengan pihak lain. Ruang itu dilengkapi dengan CCTV.

"Kami juga meminta semua staf mengurangi pertemuan itu,'' katanya, Selasa (21/1/2020). 

Perempuan yang akrab disapa Yuyun itu mengatakan pertemuan dengan pihak lain bisa disalahartikan. Selain itu, pertemuan bisa memicu perilaku menyimpang. Seperti perilaku transaksional untuk memuluskan proyek yang dikejar pihak tersebut. 

''Kami berupaya menghindari itu,'' ujarnya. 

Yuyun juga sudah menginventarisasi semua program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim. Utamanya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Program dari OPD itu langsung ditelaah. 

Hasilnya, ada beberapa program yang pengadaannya belum sesuai aturan. Misalnya, tahun perencanaan dan pengerjaan sama. Menurut aturan, dua program itu dilaksanakan pada waktu berbeda. Normalnya, diawali dengan perencanaan. Lalu dilanjutkan dengan pengerjaan. 

Sistem perencanaan dan pengerjaan pada waktu yang sama membawa dampak negatif. Antara lain, durasi untuk pengerjaan pendek. Pelaksana program tidak memiliki waktu panjang. Akibatnya, proyek tidak selesai tepat waktu. Kontraktor pun dikenakan sanksi. 

Selain itu, banyak belanja langsung yang tidak masuk rencana umum pengadaan (RUM) maupun sistem informasi rencana umum pekerjaan (SIRUP). Siklus yang sebenarnya, belanja langsung harus melewati keduanya dan berlanjut ke LPSE. 

''Kalau tidak seperti itu, tidak sesuai dan menyimpang,'' tegasnya. 

Karena itu, Yuyun merasa harus bergerak cepat. Program tahun 2020 mulai berjalan. Usulan dari OPD harus segera ditangani. Dengan begitu, program bisa realisasi sesuai aturan serta tuntas sesuai target. 

Dia juga yakin, sistem pengadaan barang yang benar akan memaksimalkan penyerapan anggaran. Tahun lalu, penyerapan anggaran hanya 89 persen. Harapannya, tahun ini ada peningkatan persentase penyerapan anggaran tersebut. 

Ketua Komisi D DPRD Jatim Kuswanto menyambut positif pembentukan biro pengadaan barang dan jasa. Dia meminta biro tersebut memaksimalkan perannya.

 "Jangan sampai hanya garang di awal,'' ucapnya. 

Dia juga mengakui pengadaan barang dan jasa sangat rentan korupsi. Langkah  menginventarisasi program dan menyediakan ruang pertemuan melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Jatim sangat tepat. Pejabat birokrasi lebih baik bertemu di kantor, bukan di luar kantor. "Pertemuan di kantor tidak akan memunculkan interpretasi negatif,'' ucap politisi Partai Demokrat itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES