Peristiwa Nasional

Rugikan Negara Rp 13.7 Triliun, PKS Minta Kejagung Telusuri Aliran Dana Jiwasraya

Selasa, 21 Januari 2020 - 17:54 | 56.75k
ILUSTRASI - Jiwasraya. (FOTO: Istimewa)
ILUSTRASI - Jiwasraya. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri pihak-pihak yang menerima aliran dana korupsi Jiwasraya. "Ke kantong-kantong siapa saja dana Jiwasraya ini berlabuh. Apakah hal ini sudah dilakukan? Ke mana saja aliran dana Jiwasraya itu," ujar Aboe dalam keterangan pers, Selasa (21/1/2020).

Menurutnya, kasus yang disebut merugikan negara hingga Rp13,7 triliun tersebut merupakan pekerjaan berat untuk Kejaksaan Agung. Dalam penanganan kasus korupsi jelas dia, biasanya dilakukan dua pola, yaitu "follow the money" dan "tracking the decision maker".

"Merunut siapa saja yang menjadi decision maker atau pengambil kebijakan adalah untuk mencari siapa saja yang harus bertanggung jawab. Apakah hal ini sudah dilakukan pada kasus Jiwasraya? Ada berapa pihak yang harus bertanggung jawab atas persoalan ini? Siapa saja mereka?," tanya Aboe.

Hal lain yang paling penting untuk kejaksaan, jelas Aboe, bukan sekedar mempidanakan orang, namun membongkar modus kasus ini sampai ke akarnya agar menjadi pembelajaran untuk bangsa. "Lebih penting lagi, Kejaksaan Agung harus mampu menyelamatkan keuangan negara. Karenanya, aset aset para tersangka ini perlu disita", tegasnya.

Dia berkata, kasus Jiwasraya ini menyangkut nama bangsa dan negara. Sebab, nasabah Jiwasraya sesungguhnya tidak hanya WNI saja. Ada ratusan warga Korea Selatan yang ikut menjadi nasabah dan mengalami kerugian sampai Rp 572 miliar.

"Nasabah Jiwasraya bukan cuman WNI, namun 437 warga negara Korsel yang diduga mengalami kerugian hingga Rp 572 miliar atau lebih dari setengah triliun. Karenanya, ini menyangkut kepercayaan dunia internasional terhadap iklim investasi dan keuangan di Indonesia," ucapnya.

Pihaknya mendorong penegak hukum berani membekukan dan menyita pihak-pihak yang terkait dalam kasus Jiwasraya ini. "Siapapun yang menerima aliran dana dari Jiwasraya langsung bekukan asetnya, siapa saja para pengambil kebijakan yang terkait kasus ini, juga langsung bekukan asetnya, atau langsung lakukan penyitaan. Dengan demikian kita harapkan uang negara akan segera banyak diselamatkan," tandas dia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES