Politik

Arteria Dahlan: Skandal Jiwasraya Membutuhkan Restorative Justice

Senin, 20 Januari 2020 - 19:18 | 53.01k
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menilai, skandal PT. Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara hingga Rp 27,2 triliun membutuhkan restorative justice yang harus dilakukan para penegak hukum. 

Maksudnya, kata Arteria, perlindungan masyarakat dan pemulihan kepercayaan publik harus dikedepankan. Restorative justice menekankan pada terciptanya keadilan bagi para korban.

"Kita mohon betul penegakan hukumnya harus mampu memulihkan kepercayaan masyarakat. Harus mampu mengutamakan restorative justice. Harus mampu mengembalikan kepercayaan publik yang tergerus," ucap Arteria dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Arteria bahkan menyebut skandal ini merupakan kejahatan kemanusiaan dan mengancam kedaulatan negara. Sisi subversifnya harus dilihat, karena ini dugaan perampokan yang dilakukan para pelakunya secara sistemik.

"Saya katakan ini serangan langsung kepada kedaulatan negara. mudah-mudahan kita semua bisa bersatu padu dan solid untuk memastikan bahwa permasalahan ini adalah masalah bangsa yang harus segera dicarikan solusi kebangsaannya," tegasnya.

"Patut diduga ada penyimpangan yang dilakukan secara sistemik, penuh pengetahuan, dan kesengajaan. Bahasa lain kita juga melihat ada perampokan. Ini harus dilihat juga dari sisi subversifnya. Ada tidak kejahatan subversif terkait asuransi Jiwasraya ini," imbuh politisi PDI Perjuangan itu.

Jaksa Agung diimbau Arteria Dahlan harus melakukan kerja hebat dan cerdas. Kejaksaan harus belajar dari kasus First Travel yang telah merugikan masyarakat secara luas. Penegakan hukumnya tidak saja menghukum pelaku seberat-beratnya, tapi mengedepankan keadilan yang sesungguhnya bagi para pencari keadilan, dalam hal para nasabah Jiwasraya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES