Peristiwa Daerah

Dorong Syiar Islam, Gubernur Sumsel Akan Gulirkan Program Grebeg Mesjid

Minggu, 19 Januari 2020 - 22:29 | 37.62k
MoU jalankan program Grebeg Mesjid. (Foto: Istimewa)
MoU jalankan program Grebeg Mesjid. (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, PALEMBANG – Tunjukkan komitmen Pemprov Sumsel dalam meningkatkan syiar Islam di tengah masyarakat Bumi Sriwijaya, Gubernur Sumsel Herman Deru akan segera menjalankan program anyar bertajuk 'Grebeg Mesjid'.

Program Grebeg Mesjid tersebut menggandeng Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumsel. Kerjasama keduanya dilaksanakan setelah ada penandatanganan MoU antara kedua belah pihak, Minggu (19/1/2020) di Griya Agung Palembang.

Menurut Gubernur, dengan melalui program ini diharapkan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemberdayaan masyarakat dapat meningkat.

"Utamanya dalam pemahaman dan pengembangan model pembangunan berwawasan secara komprehensif, terintegratif dan berakhlak terutama dalam pencapaian tujuan kebersihan lingkungan masjid dan sekitar," ujar Herman Deru.

Yang tak kalah penting, lanjutnya adalah untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat  di bidang pendidikan Agama dan kebersihan, kesehatan keluarga melalui pendekatan gotong royong, pemberdayaan Remaja, Santri dan Pengurus Masjid.

Di tempat yang sama Gubernur juga menyaksikan pelantikan Firdaus sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPMRI) Sumsel periode 2019-2023 yang dilantik oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) BKPMRI H. Said Aldi Al Idrus.

"Mesjid bukan saja tempat ibadah namun juga dapat digunakan sebagai wadah kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya yang mengandung nilai dan pesan-pesan moral agama Islam," kata Gubernur Sumsel.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : Palembang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES