Peristiwa Daerah

Sri Untari Bisowarno akan Bawa Dekopin ke Era Baru, Begini Penjelasannya...

Sabtu, 18 Januari 2020 - 21:02 | 153.83k
Sri Untari Bisowarno. (FOTO: Istimewa)
Sri Untari Bisowarno. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, MALANG – Ketua Umum Dekopin (Dewan Koperasi Indonesia), Sri Untari Bisowarno akan membawa Dekopin menuju era baru, mendukung upaya pemerintah dalam pengembangan koperasi dengan memperluas peran serta generasi milenial.

Sekjen Dekopin, Sarjono Amsan, Ketua Harian, Adji Gutom, dan Ketua Pengawas Iyan Kastian Ukas juga sudah menyampaikan tekad itu kepada Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas (Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional), Suharso Monoarfa.

Mereka melaporkan hasil Rapim yang digelar Senin (13/1/2020) lalu.

Hasilnya?, Suharso Monoarfa menyambut baik dan mendukung upaya Dekopin itu. Bahkan Suharso juga berharap Dekopin segera menyelesaikan Renstra dan menyerahkannya kepada Bappenas. "Renstra ini dibutuhkan untuk memperkuat rencana pembangunan koperasi yang sifatnya dari bawah, yaitu gerakan koperasi," ujar Suharso. 

Suharso yang juga pernah menjadi Direktur Kopindo ini mendukung Dekopin sesuai dengan Anggaran Dasar yang telah ditetapkan melalui Keppres No.6/2011. "Itu payung hukum yang harus dipegang oleh semua anggota Dekopin," tegasnya.

Dalam laporannya itu, para petinggi Dekopin tersebut menyampaikan bahwa dalam pengantar Rapim Dekopin itu,  nahkoda Dekopin, Sri Untari Bisowarno juga telah membuat garis-garis besar program Dekopin yang akan mendukung upaya pemerintah dalam pengembangan koperasi sesuai dengan fungsinya yakni fasilitasi, advokasi dan edukasi.

Saat ini juga sedang disusun Renstra Dekopin oleh Majelis Pakar Dekopin.

Dalam menjalankan fungsi edukasi, Dekopin akan memperkuat pengembangan sumber daya manusia. Lapenkop Dekopin akan diarahkan untuk memperluas peran serta generasi milenial dalam pengembangan teknologi informasi (IT) di gerakan koperasi.

"Koperasi harus membuka diri pada penguatan jaringan dan perluasan usaha dengan memanfaatkan dan mengembangkan ekonomi digital seperti market place dan fintech berbasis koperasi," ujar Sarjono dalam laporannya itu.

Keanggotaan yang luas, menjadi potensi yang besar bagi Dekopin untuk mengembangkan market place baru. "Di mana kepemilikan fintech atau market place ini adalah pengguna atau anggota sendiri sebagai partisipan sekaligus pemiliknya," tambahnya. 

Selama ini, kata Sarjono, koperasi hanya diajak kerjasama oleh sejumlah pemilik "lapak" tanpa memperhitungkan kepemilikan anggota dalam usaha tersebut.

Nah, koperasi yang concern dari awal tentang kepemilikan bersama, harus membangun market place sendiri yang kuat dan jaringan fintech di KSP.

"Kita tidak boleh gegabah menyerahkan potensi produk dan pasar kita yang justru tidak pernah memikirkan lapaknya atau pemilik lapaknya. Karena di situ justru keuntungan atau kapitalisasi menyerap sumber daya termasuk potensi UKM dan Koperasi. Demikian juga potensi fintech di koperasi simpan pinjam," kata Sarjono.

Sri Untari Bisowarno terpilih sebagai Ketua Umum Dekopin berdasarkan Keppres No.6/2011. Sri Untari berhasil menyudahi upaya "non-legitimate" dengan duduk sebagai Ketum Dekopin.

Sri Untari yang juga Ketua Dekopinwil Jawa Timur ini sempat harus berhadapan dengan upaya-upaya yang mencoba memuluskan Nurdin Halid agar bisa menjadi Ketua Umum Dekopin untuk yang ke lima kalinya.

Namun, menurut Sri Untari, Nurdin Halid tidak punya legitimasi lagi mengajukan pengesahan AD (Anggaran Dasar) yang mengatas-namakan Dekopin. Karena dia terpilih tidak berdasarkan AD yang disahkan pemerintah yakni yang berdasarkan UU Perkoperasian.

Dalam sejarahnya, lanjut Sri Untari, kalau ada pengesahan atas perubahan AD Dekopin, itu dilakukan oleh Pengurus Dekopin yang terpilih berdasarkan AD yang disahkan oleh Keppres yang sah.

"Seperti pengesahan AD Dekopin oleh Keppres No.6/2011 itu diajukan oleh Pengurus Dekopin yang dipilih berdasarkan AD yang disahkan oleh Keppres No.24/1999 sebelumnya," katanya.

"Jadi Pimpinan Dekopin dipilih dulu berdasarkan AD yang sah, baru Pimpinan tersebut menyelenggarakan Munas Perubahan Anggaran Dasar yang diajukan oleh pengurus yang sah ini perubahan pengesahannya kepada pemerintah," tegas Sri Untari Bisowarno.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Widodo Irianto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES