Ekonomi

Gandeng Kemensos RI, LPG 3 Kg Dibagikan lewat Voucher Gas ke KPM-UMKM 

Sabtu, 18 Januari 2020 - 15:47 | 96.01k
Pendistribuan dan memanfaatan subsidi gas melon LPG 3 kg (18/10/2020) (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)
Pendistribuan dan memanfaatan subsidi gas melon LPG 3 kg (18/10/2020) (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TUBAN – Pemerintah pusat merencanakan menyalurkan gas LPG 3 Kg dengan skema tertutup terhadap masyarakat kurang mampu, Sabtu (18/01/2020). Mekanisme penyaluran gas melon dilakukan tertutup guna penerimaan subsidi tepat sasaran di konsumen. Di mana, skema tertutup akan dimulai pertengahan tahun ini dengan cara menggandeng Kemensos RI.

Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPPA Kabupaten Tuban, Santoso, SH mengatakan wacana memakai kartu voucher untuk subsidi LPG 3kg yang akan di intregasikan dengan dinsos. sementara, zona 3 termasuk wilayah Tuban, dalam rapat terakhir tahun 2019 lalu, belum masuk percontohan mekanisme baru tersebut.

"Tuban belum masuk skema yang direncanakan pemerintah. Di regional 3 baru ada satu kabupaten," ucapnya.

Kebijakan usulan harga jual LPG 3 kg pada Juli 2020 di pasaran keekonomian mencapai harga taksiran Rp 35 ribu. Artinya, warga yang dianggap mampu oleh pemerintah tidak lagi menikmati subsidi alias berasumsi pada harga normal di  pasaran LPG. Sedangkan, skema konversi penerima manfaat subsidi LPG diberikan lansung lewat dinsos dengan sistem kartu atau voucher dengan catatan LPG disediakan agen terintegrasi dengan rekanan pemerintah. Mulai bank transaksi non tunai seperti biometrik/E - voucher/aplikasi.

Adapun rincian integrasi kartu voucher gas dapat digunakan transaksi pembelian LPG berbagi jenis ukuran. Mulai dari 3kg, 5,5kg, hingga 12kg sesuai selera kebutuhan KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Sebagai tolak ukur pemerintah melalui RTM dan ratas bantuan subsidi senilai Rp 20.000 per tabung 3 kg.

Sementara penerima manfaat subsidi terdapat tiga sasaran penerima yaitu ke satu, KPM 3 tabung perbulan, Kedua, usaha mikro ditambahkan 6 tabung/bulan, dan ketiga, petani/nelayan ditambahkan 9 tabung/bulan 

Terpisah, Unit Manajer Communication & CSR MOR V Jatimbalinus, Rustam Aji, menyebutkan dalam keterangan tertulis menanggapi wacana pemerintah mencabut subsidi LPG 3 kg dengan skema voucher gas bagi KPM, pelaku usaha mikro, petani dan nelayan.

"Sebagai operator, prinsipnya Pertamina siap dengan kebijakan baru pemerintah tekait mekanisme distribusi LPG 3 kg, termasuk jika nanti akan dilaksanakan dengan sistem tertutup," tulis Rustam Aji.

Bahkan Pertamina MOR V akan memastikan availability produk LPG. Setelah ada keputusan akan memastikan lembaga penyalur siap dengan mekanisme distribusi tertutup tersebut. "Kami masih menunggu skema dan waktu pelaksanaan serta arahan dari pemerintah," ujarnya.

Rencana pencabutan subsidi dari pemerintah mendapatkan tanggapan beragam. Kepala ESDM Pemprov Jatim, Setiajit, menjelaskan bahwa tidak ada pencabutan subsidi gas LPG  3 Kg. Hanya saja, rencana subsidi akan diberikan bantuan tunai lewat kartu agar tepat sasaran ke masyarakat kurang mampu.

"Rencana pakai kartu dan sedang di rencanakan bagaimana subsidi tepat sasaran," ujarnya menanggapi kebijakan dan wacana skema pemerintah mencabut  subsidi gas 3 kg tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Tuban

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES