Awal Tahun, Polres Malang Ungkap 20 Kasus Kejahatan Jalanan
TIMESINDONESIA, MALANG – Polres Malang mengungkap 20 kasus kejahatan jalanan dengan mengamankan sebanyak 23 tersangka, pada saat operasi yang dilakukan selama 15 hari.
Keberhasilan tersebut, dirilis oleh Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Jumat, (17/1/2020). Pada kesempatan itu, juga ditunjukkan tersangka beserta barang buktinya.
"Beberapa kejahatan yang berhasil diungkap diantaranya curat, pencurian hewan, curanmor, perampasan, pemerasan dan penggelapan," ujar Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung.
Kapolres menjelaskan, ada beberapa kasus yang menonjol berhasil diungkap. Diantara curanmor dan pencurian hewan ternak, dalam hal ini adalah sapi limousin.
"Pelaku curanmor di halaman masjid berhasil kami ungkap. Hasil pengembangannya, tersangka beraksi di beberapa TKP bahkan hingga Surabaya," kaya Perwira Menengah (Pamen) dengan dua melati di pundaknya ini.
Kapolres menambahkan, tentang pencurian hewan ternak. "Pencurian hewan ternak dilakukan oleh dua orang. Satu pelaku sudah kami amankan, tinggal satu pelaku lagi yang sedang dilakukan pencarian," terangnya.
Sedangkan kasus menonjol lainnya, yakni mengungkap pencurian truk. "Truk yang dicuri, dibawa hingga ke Mataram. Pelakunya juga berhasil kami amankan," katanya.
Kapolres melanjutkan, ada beberapa wilayah yang rawan kejahatan. "Beberapa wilayah rawan diantara Poncokusumo, Singosari, Turen dan Dampit yang rawan kejahatan jalanan," ungkapnya.
Maka dari itu, Polres Malang akan meningkatkan patroli di beberapa wilayah rawan tersebut untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Malang |