Indonesia Positif

Bupati Bantul Suharsono Umumkan Rencana Umum Pengadaan Tahun 2020 Senilai Rp 1,07 Triliun

Rabu, 15 Januari 2020 - 09:11 | 85.20k
Bupati Bantul, Drs. Suharsono memukul gong saat pengumuman Rencana Umum Pengadaan tahun 2020. (FOTO: Helmi Jamharis/TIMES Indonesia)
Bupati Bantul, Drs. Suharsono memukul gong saat pengumuman Rencana Umum Pengadaan tahun 2020. (FOTO: Helmi Jamharis/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Sebagai wujud transparansi penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa, Pemkab Bantul (Pemerintah Kabupaten Bantul) menyelenggarakan Pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2020 di Ruang Mandala Sabha Parasamya, Selasa (14/1/2020). Pengumuman ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Bantul Suharsono.

Ikut mendampingi Wakil Bupati, Abdul Halim Muslih; Dandim bantul, Letkol Didi Carsidi; Kajari Bantul, Zuhandi, SH, MH; Sekda Bantul, Drs Helmi Jamharis; dan perwakilan Polres dan Pengadilan Negeri Bantul. Hadir pula seluruh Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, kepala OPD, Camat, unsur penyedia jasa dari Gapensi, Gapeknas, Askonas dan Kadin.

Pengadaan-Tahun-2020.jpg

Bupati Bantul Drs H Suharsono menekankan perlunya tertib dalam proses pengadaan barang dan jasa baik yang dilakukan melalui penyedia jasa maupun swakelola.

“Dalam aplikasinya semua harus tertib administrasi, tepat sasaran dan tepat mutu. Pengadaan ini menggunakan anggaran negara sehingga harus dipertanggungjawabkan secara benar dan jangan ada penyimpangan baik dari sisi keuangannya maupun hasil pekerjaan,” kata Suharsono.

Kajari Bantul, Zuhandi mengatakan saat ini TP4D telah diakhiri. Namun demikian, pihaknya akan terus memberikan pendampingan khususnya terhadap kegiatan yang strategis. Kejaksaan Negeri masih diberikan ruang untuk ikut memastikan bahwa proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kejaksaan selalu mendorong agar manajemen waktu diatur seefisien mungkin.

Pengadaan-2020.jpg

“Sebagaimana arahan Presiden Jokowi kepada Forkopimda se Indonesia, kita semua mengarahkan agar di awal tahun sudah mulai proses pengadaan karena kegiatan ini memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah dan hindari pengadaan di akhir tahun anggaran. Kejaksaan selaku penegak hukum tetap mendukung kegiatan pemda karena merupakan agenda stategis menciptakan lapangan kerja," ungkap Zuhandi

Dalam acara itu piagam penghargaan dari Bupati Bantul Suharsono Kajari Bantul, Zuhandi bersama TP4D atas partisipasinya menyukseskan kegiatan tahun 2019. Pada pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) ini diumumkan bahwa Pemkab Bantul untuk tahun anggaran 2020 mengalokasikan belanja langsung Rp 1,07 triliun, yang terdiri dari 1.881 paket dilaksanakan oleh penyedia jasa dan 1.962 paket dilaksanakan secara swakelola. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-12 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES