Indonesia Positif

Pemprov Jatim Gelar Rakor Bersama KPK

Selasa, 14 Januari 2020 - 09:17 | 83.91k
(FOTO: AJP/TIMES Indonesia)
(FOTO: AJP/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PASURUANWakil Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, ST. menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan Di Provinsi Jawa Timur, di Hall Convention Grand City, Kamis (9/1). Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini bertema Mewujudkan Pemerintahan yang aman, tertib, dan akuntabel dalam mempercepat kesejahteraan masyarakat.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Ketua KPK RI,  Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Deputi Kementerian Koordinator Perekonomian, Deputi Bidang Ekonomi Sekretariat Kabinet, DPRD Provinsi Jawa Timur, Forkopimda Provinsi Jawa Timur, Jajaran Perwira Tinggi TNI/Polri, Jajaran Instansi Vertikal, Kepala Kantor BPN/ATR Se-Jawa Timur, Bawaslu, KPU, Kepala BNN, PPK, BUMN, BUMD serta undangan lain. 

Pemprov-Jatim-2.jpg

Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengatakan ada lima pesan pembangunan yang sangat diprioritaskan oleh Presiden Republik Indonesia. 

"Prioritas pembangunan saat ini yakni, pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur akan dilanjutkan, kendala regulasi harus disederhanakan, penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran dan transformasi ekonomi. Oleh karena itu, kita harus bersinergi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kami tidak happy, jika ada Gubernur/Bupati/Walikota yang kena OTT. Tugas KPK melakukan pencegahan untuk tidak melakukan korupsi. Jika seseorang melakukan korupsi maka ada 3 (tiga) sangsi yakni sangksi sosial, sangsi ekonomi dan sangsi politik," jelasnya.

Pemprov-Jatim-3.jpg

Dalam kesempatan ini, Gubernur Jawa Timur,  Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terima kasih kepada Ketua KPK RI. 

"Semoga semua beriringan untuk membangun Pemerintahan yang akuntabel, transparan dan inklusif sehingga rakyat  di Jawa Timur tumbuh dan sejahtera," harapnya.

Rapat koordinasi ini bertujuan membangun sinergi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih akuntabel untuk percepatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor  80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di Daerah Jawa Timur. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-8 Editor Team
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES