Menakar Peran Akuntansi bagi UMKM
UMKM yang merupakan kepanjangan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah, merupakan salah satu tonggak utama yang dapat menopang perekonomian Indonesia.

Ruang Menulis untuk Indonesia
Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.
LAMONGAN – UMKM yang merupakan kepanjangan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah, merupakan salah satu tonggak utama yang dapat menopang perekonomian Indonesia.
Apa sebab, usaha-usaha seperti kerajinan tangan, toko kelontong dan masih banyak yang lainnya, merupakan kelompok usaha yang jumlahnya paling besar di Indonesia.
Meskipun UMKM merupakan kelompok usaha dalam skala kecil, namun jangan remehkan profit dan keuntungan dari usaha ini. UMKM sangat berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Selain menyumbang devisa Negara, UMKM juga memberikan keuntungan yang tidak sedikit bagi pemiliknya. Akan tetapi, sekarang ini banyak sekali UMKM yang kurang stabil perekonomiannya.
Usut punya usut, ini dikarenakan kurangnya kesadaran akan betapa pentingnya akuntansi bagi usaha mereka.
Lalu, apa gunanya akuntansi bagi UMKM? Apakah akuntansi berperan sangat penting bagi pemilik UMKM?
Padahal, informasi akuntansi mempunyai peranan penting untuk mencapai keberhasilan usaha, termasuk bagi usaha kecil. Informasi akuntansi dapat menjadi dasar yang andal bagi pengambilan keputusan ekonomis dalam pengelolaan usaha kecil, mulai dari keputusan pengembangan pasar, penetapan harga dan lain-lain.
Akan tetapi, banyak sekali pelaku UMKM yang menganggap bahwa akuntansi itu tidak begitu penting bagi usaha mereka. Kebanyakan pelaku UMKM lebih fokus pada pengembangan usahanya melalui pemasaran, mencari supplier yang sesuai, memberikan pelayanan yang baik, tetapi tidak pernah mengetahui secara rinci alur biaya yang keluar dan masuk.
Apakah dengan mampunya UMKM memberi pelayanan yang baik bisa menjadi indikator meningkatnya penghasilan mereka? Ya, hal ini masih memungkinkan.
Tetapi, kita mengerti betul bahwa ketika menjalankan suatu usaha tidak ada yang dapat berjalan mulus. Pasti ada hambatan-hambatan yang mengganjal ketika menjalankan usaha, seperti tidak sesuainya besaran gaji karyawan dengan kontribusinya terhadap usaha, piutang yang tak tertagih dan masih banyak hambatan lainnya.
Namun, apakah para pelaku UMKM menyadari akan hal itu? Kebanyakan pelaku UMKM menjalankan usahanya dengan menggunakan insting ekonomi mereka saja. Jika berhasil menjual banyak berarti untung, jika tidak terjual berarti rugi. Sebatas hal itu saja yang mereka ketahui.
Tetapi, berapakah keuntungannya? Seberapa besar kerugiannya? mereka hanya bisa menjawab berdasarkan perkiraan mereka saja.
Untuk bisa mengatasi masalah itu, disinilah peran akuntansi dibutuhkan. Apabila pelaku UMKM menerapkan akuntansi dalam usahanya, ini akan membantu memudahkan mereka dalam mengevaluasi kinerja usaha mereka.
Adanya evaluasi ini dapat menjadi pedoman bagi para pelaku UMKM untuk menentukan jalur yang seharusnya diambil oleh para pemilik usaha agar usahanya dapat maju dan terus berkembang.
Selama ini pelaku UMKM belum menyadari pentingnya dari informasi Akuntansi atau sistem keuangan dalam hal pencatatan keuangan dan pembukuan dalam melakukan usaha.
Padahal manfaat dalam menerapkan Akuntansi di usahanya akan memudahkan bagi pelaku UMKM untuk membuat laporan keuangan, mengevaluasi kinerja, mengetahui posisi keuangan.
Bagi para pemilik usaha memang berat untuk menjalankan sistem akuntansi dalam usahanya. Proses akuntansi ini membutuhkan waktu dan biaya yang cukup banyak. Apalagi ketika pemilik usaha tidak memiliki wawasan yang cukup mengenai akuntansi.
Hal ini yang menjadi penyebab para pelaku UMKM tidak menerapkan sistem akuntansi dalam usahanya karena mereka lebih fokus pada input yang ingin didapat dari pada mengatur alur biayanya.
Sebenarnya, untuk pelaku UMKM tidak perlu menggunakan sistem akuntansi yang begitu rumit. Mereka para pemilik usaha yang tidak memiliki kemampuan di bidang akuntansi, tidak perlu merekrut tenaga konsultan yang mahal hanya untuk melakukan pembukuan.
Pembukuan merupakan istilah yang digunakan untuk mewakili aktivitas mengumpulkan bukti transaksi (nota) —> mencatat (menjurnal) —> mengelompokan (ke dalam akun-akun buku besar sesuai aktivitas) —> menyusunan laporan keuangan.
Untuk melakukan tugas ini, pemilik usaha tidak perlu merekrut tenaga ahli akuntansi yang mahal. Proses pembukuan, dilakukan oleh seorang pegawai pembukuan yang memiliki skill khusus pembukuan.
Data hasil pembukuan ini nantinya dapat digunakan sebagai pedoman untuk mengelola arus kas perusahaan, modal kerja non kas, hutang piutang usaha, dan laba rugi usaha. Semua informasi itu bisa diperoleh hanya dengan membaca laporan keuangan yang dibuat.
Jadi kesimpulannya, meskipun itu UMKM pun butuh menerapkan sistem akuntansi dalam usahanya karena dengan akuntansi ini, pelaku UMKM dapat mengetahui dan mengevaluasi kinerja usahanya melalui data-data yang sudah dibuat.
Pelaku UMKM pun dapat mengetahui secara rinci keluar masuknya uang mereka. Jadi bukan tidak mungkin UMKM bisa menjadi usaha yang besar dan memiliki kekuatan ekonomi yang stabil juga mampu bersaing dengan usaha-usaha lainnya, asalkan UMKM ini memiliki pedoman yang tepat untuk menentukan arah yang sesuai untuk usahanya. Jika tidak diterapkan mulai sekarang, seberapa besar keuntungan atau kerugian yang dirasakan pelaku UMKM tidak akan pernah diketahui. (*)
*) Penulis Zulindah Eka Febriyanti, Mahasiswa Akuntansi Universitas Islam Lamongan (Unisla)
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


