Pemerintahan

11 Kepala Desa Baru di Probolinggo Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati Tantri

Senin, 16 Desember 2019 - 14:02 | 232.60k
Pelantikan 11 Kades oleh Bupati Probolinggo, di Pendopo Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. (FOTO: Ryan H/TIMES Indonesia)
Pelantikan 11 Kades oleh Bupati Probolinggo, di Pendopo Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. (FOTO: Ryan H/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – 11 orang kepala desa baru, resmi dilantik oleh Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari. Bupati berpesan, agar kepala desa mengutamakan kepentingan rakyat dan mempercepat pembangunan desa. Serta tidak terlibat dalam praktik korupsi dana desa.

Pelantikan itu digelar di Pendopo Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (16/12/2019). Sejatinya, ada 12 kepal desa yang dilantik. Namun, satu kepala desa terpilih, asal Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, batal dilantik. Kepala desa terpilih, atas nama Sunardi, meninggal beberapa hari jelang pelantikan dilangsungkan.

Bupati-Tantri-2.jpg

11 kepala desa yang dilantik adalah Kades Jabung Sisir dan Petunjungan, Kecamatan Paiton; Rondokuning dan Bulu Kecamatan Kraksaan; Kecik, Krampilan dan Matekan Kecamatan Besuk; Tarokan Kecamatan Banyuanyar; Brumbungan Kidul, Kecamatan Maron; serta kades Clarak Kecamatan Leces.

Dalam arahannya, Bupati mengingatkan seluruh Kades yang dilantik, untuk menjaga amanah berupa jabatan yang disandangnya sebagai pemimpin desa. "Jabatan adalah amanah yang akan kita pertanggugjawabkan, baik secara hukum negara maupun di akhirat. Maka dari itu sandarkan semuanya untuk niatan ibadah," ucapnya.

Bupati menambahkan, desa sudah bukan menjadi obyek pembangunan. Tapi telah menjadi subjek pembangunan. Kades memiliki wewenang untuk mengembangkan pembangunan desa melalui seluruh potensi yang ada. "Segera pahami dan belajar tentang apa dan bagaimana mengembangkan potensi desa. Agar desa yang dipimpin dapat bersaing secara baik," imbuh istri ketua Komisi IV DPR RI, Hasan Aminudin ini.

Selain pengembangan potensi desa, Bupati Probolinggo juga meminta seluruh Kades terpilih, tidak membeda-bedakan pelayanan terhadap masyarakat. Bupati Tantri menegaskan, tidak ada lagi masyarakat pendukung dan bukan pendukung. Semuanya memiliki  hak yang sama dalam pelayanan publik. Wanita berhijab ini meminta kades segera mempelajari seluruh ketentuan dan aturan tentang desa sehingga setiap kebijakan publik yang dikeluarkan akan sesuai ketentuan yang berlaku. “Komunikasi, sinergi dan kolaborasi penting dilakukan bersama seluruh elemen masyarakat yang ada," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES